SuaraBogor.id - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku sedih terkait proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.
Rasa sedih Fahri bukan karena dipindahnya Ibu Kota Negara, melainkan cara pemangku kepentingan meninggalkan kota Jakarta.
“Aku sedih dengan cara kalian meninggalkan kota ini. Juga cara kalian membelanya. Juga cara kalian berbeda pendapat,” ujar Fahri dilansir dari twitter pribadinya, Selasa (18/1/2022), dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com
Fahri menyebut seluruh pemangku kebijakan seakan menanggap kota Jakarta tidak memiliki kesan bagi bangsa.
Baca Juga:Wali Kota Bima Arya Singgung Soal Pengkhianat di Apel Sumpah Setia Satpol PP Kota Bogor
"Aku membaca ketiadaan kesan, seolah kota ini tak pernah memberi bekas pada kalian. Presiden, Gubernur dan semua yang terkesan tidak punya kesan. Aku sedih!” pungkasnya.
Diketahui, DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang.
Keputusan tersebut setelah rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022.
Pemerintah Pusat semakin mematangkan rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur dengan nama Nusantara.
Sementara DKI Jakarta sebagai ibu kota negara diatur dalam UU No. 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga:Tak Mau Lagi Jadi 'Sailormon', Artis FTV Darra Permata Ambil Hikmah jadi Korban Pengeroyokan