Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Kembali Naik, Ketua DPRD Minta Satgas Siaga

Selain upaya pencegahan, fasilitas rumah sakit untuk menangani kemungkinan adanya pasien yang membutuhkan perawatan juga harus dipastikan kesiapannya.

Andi Ahmad S
Rabu, 19 Januari 2022 | 19:09 WIB
Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Kembali Naik, Ketua DPRD Minta Satgas Siaga
Ilustrasi Covid-19. [Xinhua via DW]

SuaraBogor.id - Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor kembali meningkat pada Selasa (19/1/2022). Hal itu mendapatkan perhatian dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

Politisi Gerindra ini meminta Satgas Covid 19 Kabupaten Bogor meningkatkan kesiagaan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 termasuk varian Omicron yang puncaknya diprediksi pada Februari hingga Maret mendatang.

Rudy meminta, selain upaya pencegahan, fasilitas rumah sakit untuk menangani kemungkinan adanya pasien yang membutuhkan perawatan juga harus dipastikan kesiapannya.

"Puncak sebaran varian Omicron di Indonesia menurut para ahli akan terjadi pada Februari hingga Maret, jadi kita perlu mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk," ujar Rudy Susmanto, Rabu (19/1).

Baca Juga:Antisipasi Omicron dari PPLN, Kapolri Cek Prokes dan Karantina di PLBN Entikong

Rudy mengingatkan, saat ini tren kasus harian Covid-19 di Kabupaten Bogor juga terus menunjukan peningkatan.
Berdasarkan data yang dirilis pemerintah melalui sistem New All Record (NAR), 42 kasus baru pada Selasa (18/1) didominasi warga beralamat KTP Kabupaten Bogor.

Tren peningkatan kasus, bahkan sudah terjadi sejak 13 Januari dengan empat kasus per hari menjadi 12 kasus perhari pada 15-16 Januari. "Artinya ada lonjakan hingga 3 kali lipat hanya dalam waktu dua hari," kata dia.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan, dari seluruh kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, baru satu yang terdeteksi sebagai varian Omicron, yakni diderita oleh warga asal Kecamatan Dramaga pada 6 Januari 2022, dan kini sudah negatif.

Namun demikian, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu meminta agar semua elemen untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia menyebutkan bahwa saat ini Pemkab Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua sejak 4 Januari.

Menurutnya, ada sejumlah peraturan yang kembali disesuaikan pada perpanjangan PPKM kali ini, terutama mengenai regulasi penggunaan fasilitas publik yang kembali diperbolehkan untuk masyarakat umum.

Baca Juga:Tak Merasakan Gejala, Ashanty Kaget Kembali Dinyatakan Positif Covid-19

“Meski sudah diperbolehkan dibuka tapi tetap dilakukan pemeriksaan dan menggunalan aplikasi peduli lindungi. Sehingga masyarakat pun akan merasa lebih aman saat masuk ke area publik,” kata ade Yasin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak