Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Kembali Naik, Ketua DPRD Minta Satgas Siaga

Selain upaya pencegahan, fasilitas rumah sakit untuk menangani kemungkinan adanya pasien yang membutuhkan perawatan juga harus dipastikan kesiapannya.

Andi Ahmad S
Rabu, 19 Januari 2022 | 19:09 WIB
Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Kembali Naik, Ketua DPRD Minta Satgas Siaga
Ilustrasi Covid-19. [Xinhua via DW]

SuaraBogor.id - Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor kembali meningkat pada Selasa (19/1/2022). Hal itu mendapatkan perhatian dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

Politisi Gerindra ini meminta Satgas Covid 19 Kabupaten Bogor meningkatkan kesiagaan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 termasuk varian Omicron yang puncaknya diprediksi pada Februari hingga Maret mendatang.

Rudy meminta, selain upaya pencegahan, fasilitas rumah sakit untuk menangani kemungkinan adanya pasien yang membutuhkan perawatan juga harus dipastikan kesiapannya.

"Puncak sebaran varian Omicron di Indonesia menurut para ahli akan terjadi pada Februari hingga Maret, jadi kita perlu mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk," ujar Rudy Susmanto, Rabu (19/1).

Baca Juga:Antisipasi Omicron dari PPLN, Kapolri Cek Prokes dan Karantina di PLBN Entikong

Rudy mengingatkan, saat ini tren kasus harian Covid-19 di Kabupaten Bogor juga terus menunjukan peningkatan.
Berdasarkan data yang dirilis pemerintah melalui sistem New All Record (NAR), 42 kasus baru pada Selasa (18/1) didominasi warga beralamat KTP Kabupaten Bogor.

Tren peningkatan kasus, bahkan sudah terjadi sejak 13 Januari dengan empat kasus per hari menjadi 12 kasus perhari pada 15-16 Januari. "Artinya ada lonjakan hingga 3 kali lipat hanya dalam waktu dua hari," kata dia.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan, dari seluruh kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, baru satu yang terdeteksi sebagai varian Omicron, yakni diderita oleh warga asal Kecamatan Dramaga pada 6 Januari 2022, dan kini sudah negatif.

Namun demikian, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu meminta agar semua elemen untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia menyebutkan bahwa saat ini Pemkab Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua sejak 4 Januari.

Menurutnya, ada sejumlah peraturan yang kembali disesuaikan pada perpanjangan PPKM kali ini, terutama mengenai regulasi penggunaan fasilitas publik yang kembali diperbolehkan untuk masyarakat umum.

Baca Juga:Tak Merasakan Gejala, Ashanty Kaget Kembali Dinyatakan Positif Covid-19

“Meski sudah diperbolehkan dibuka tapi tetap dilakukan pemeriksaan dan menggunalan aplikasi peduli lindungi. Sehingga masyarakat pun akan merasa lebih aman saat masuk ke area publik,” kata ade Yasin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak