SuaraBogor.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berasumsi, meskipun Ibu Kota Negara (IKN) resmi dipindahkan ke Kalimantan Timur sebagai pusat pemerintahan yang baru namun Jakarta masih menjadi pusat perekonomian dan pusat kebudayaan di Indonesia.
“IKN kan sudah menjadi undang-undang yang jelas Jakarta masih terus menjadi pusat perekonomian di Indonesia,” kata Anies Baswedan saat berada di Makassar, Sabtu 22 Januari 2022.
Anies meyakini Jakarta akan menjadi pusat kegiatan karena berbagai alasan, termasuk sebagai simpul bangsa Indonesia.
“Jakarta tetap akan menjadi pusat kegiatan kebudayaan dan akan menjadi simpul dari bangsa Indonesia, itu tetap,” jelasnya.
Baca Juga:CEK FAKTA: Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim Merupakan Program PKI Tahun 1955, Benarkah?
Meski posisi Jakarta bukan lagi sebagai IKN, Anies menyatakan pembangunan akan tetap dilanjutkan.
“Pemerintahan pindah ke sana, tetapi Jakarta tetap. Kita akan bangun terus Jakarta. Masalah ada di Jakarta akan terus diikhtiarkan agar bisa diselesaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan wilayah di Provinsi Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Negara baru setelah Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-13, masa persidangan III tahun 2021-2022 yang digelar Selasa, 18 Januari 2022.
RUU IKN telah mendapatkan persetujuan untuk disahkan menjadi UU oleh delapan fraksi, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB. Sementara itu, satu fraksi yakni PKS menolak RUU IKN untuk disahkan menjadi UU.
Baca Juga:Anak Buah Prabowo Tak Setuju Nusantara Jadi Nama IKN: Nanti Bubar Kayak Majapahit