Ibu Kota Dipindahkan ke Kalimantan Timur, Jakarta Masih Terus Jadi Pusat Perekonomian Indonesia

Anies meyakini Jakarta akan menjadi pusat kegiatan karena berbagai alasan, termasuk sebagai simpul bangsa Indonesia.

Hairul Alwan
Minggu, 23 Januari 2022 | 11:05 WIB
Ibu Kota Dipindahkan ke Kalimantan Timur, Jakarta Masih Terus Jadi Pusat Perekonomian Indonesia
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjawab pertanyaan komunitas Mileanis saat Talkshow Kebangsaan di RM Losari dan Food, Jalan Lamadukelleng, Makassar, Sulawesi Selatan. [Dok.Antara]

SuaraBogor.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berasumsi, meskipun Ibu Kota Negara (IKN) resmi dipindahkan ke Kalimantan Timur sebagai pusat pemerintahan yang baru namun Jakarta masih menjadi pusat perekonomian dan pusat kebudayaan di Indonesia.

“IKN kan sudah menjadi undang-undang yang jelas Jakarta masih terus menjadi pusat perekonomian di Indonesia,” kata Anies Baswedan saat berada di Makassar, Sabtu 22 Januari 2022.

Anies meyakini Jakarta akan menjadi pusat kegiatan karena berbagai alasan, termasuk sebagai simpul bangsa Indonesia.

Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)

“Jakarta tetap akan menjadi pusat kegiatan kebudayaan dan akan menjadi simpul dari bangsa Indonesia, itu tetap,” jelasnya.

Baca Juga:CEK FAKTA: Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim Merupakan Program PKI Tahun 1955, Benarkah?

Meski posisi Jakarta bukan lagi sebagai IKN, Anies menyatakan pembangunan akan tetap dilanjutkan.

“Pemerintahan pindah ke sana, tetapi Jakarta tetap. Kita akan bangun terus Jakarta. Masalah ada di Jakarta akan terus diikhtiarkan agar bisa diselesaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan wilayah di Provinsi Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Negara baru setelah Jakarta.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-13, masa persidangan III tahun 2021-2022 yang digelar Selasa, 18 Januari 2022.

RUU IKN telah mendapatkan persetujuan untuk disahkan menjadi UU oleh delapan fraksi, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB. Sementara itu, satu fraksi yakni PKS menolak RUU IKN untuk disahkan menjadi UU.

Baca Juga:Anak Buah Prabowo Tak Setuju Nusantara Jadi Nama IKN: Nanti Bubar Kayak Majapahit

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak