Siap-siap! Februari 2022, Polres Metro Bekasi Bakal Gelar Balap Liar Resmi di Meikarta

"Kemarin kami sudah melakukan pengecekan sirkuit street race ini bersama Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Gidion di Cikarang.

Hairul Alwan
Minggu, 23 Januari 2022 | 14:50 WIB
Siap-siap! Februari 2022, Polres Metro Bekasi Bakal Gelar Balap Liar Resmi di Meikarta
Sambodo Purnomo Yugo saat menjajal sirkuit balap liar resmi Central Park Meikarta, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. [Antara]

SuaraBogor.id - Polres Metro Bekasi bakal menggelar balap liar resmi di Maikarta, Februari 2022 mendatang. Gelaran balap liar resmi yang sebelumnya sudah digelar di beberapa daerah penyanggah Ibu Kota itu berada dalam naungan kepolisian.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya sudah mensurvei sirkuit street race dengan Ditantas Polda Metro Jaya.

"Kemarin kami sudah melakukan pengecekan sirkuit street race ini bersama Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Gidion di Cikarang, Minggu (23/1/2022).

Kata Gidion, setelah dua gelaran serupa digelar di dua kota lain, yakni Bekasi dan Tangerang, balap liar resmi di wilayah hukumnya baru akan digelar.

Baca Juga:Balap Liar di Bekasi Bakal Dipindah ke Central Park Meikarta

"Mudah-mudahan Februari akhir sudah bisa digelar di wilayah kita, kalau tidak ada halangan bisa jadi di pertengahan Februari. Karena sepertinya kita menunggu gelaran di dua kota lain dulu," katanya.

Gidion berharap, balap liar resmi ini bisa menekan pelanggaran lalu lintas terutama saat aksi balap liar jalanan tanpa mengantongi izin resmi kepolisian.

"Saya juga berharap ajang ini jadi seperti safari. Pertama kan sudah di Ancol, kemudian di Kota Bekasi, lalu Tangerang, terakhir di Kabupaten Bekasi," katanya.

Gidion menuturkan, penyelenggaraan balap liar resmi ini digelar terpisah dengan Polres Metro Bekasi Kota berdasarkan hasil koordinasi kedua pihak serta keputusan Polda Metro Jaya.

"Tadinya mau dijadikan satu sesuai Instruksi Pak Kapolda dengan mengambil spot yang merepresentasikan Kota dan Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Baca Juga:Viral Video Balap Liar di Simpang Tiga Bandara Adisutjipto, Begini Penjelasan Polisi

Keputusan tersebut, kata dia, diambil setelah Ditlantas Polda Metro Jaya merestui area Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan untuk digunakan sebagai lintasan sirkuit balapan resmi itu.

"Lintasannya sudah dipilih yaitu Meikarta. Setelah meninjau langsung dengan Dirlantas kemudian diputuskan bahwa tempat itu layak," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini