1 Pegawai Positif Covid-19, Diskominfo Kota Depok Dilockdown Sementara

Setelah Pengadilan Negeri, Diskominfo Depok juga tutup sementara karena 1 pegawai positif Covid-19

Galih Prasetyo
Selasa, 25 Januari 2022 | 14:30 WIB
1 Pegawai Positif Covid-19, Diskominfo Kota Depok Dilockdown Sementara
Ilustrasi pasien Covid-19. [Istimewa]

Hari ini, Selasa (25/1/2022), 40 orang ASN dan non-AS di Diskominfo juga melakukan Swab PCR di Puskesmas Pancoran Mas.

Manto menuturkan, masa penutupan Diskominfo akan dipastikan setelah hasil PCR hari ini keluar.

Diperkirakan, hasil PCR keluar besok atau lusa. "Ada 5 org ASN yang swab PCR secara mandiri, hasilnya alhamdulillah negatif semua," tandasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Depok akan ditutup atau lockdown selama 7 hari ke depan, 25-31 Januari 2022.

Baca Juga:Dalam 24 Jam Terakhir, Kementerian Kesehatan Arab Saudi Mencatat Dua Kematian Akibat Covid-19

Lockdown dilakukan setelah 17 orang staf di PN terkonfirmasi positif Covid-19.

"Seteleh melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, maka akhirnya pimpinan PN Depok melakukan lockdown," ungkap Humas PN Depok, Ahmad Fadil, Senin (24/1/2022).

Hakim dan pegawai yang terkonfirmasi positif, diketahui dari agenda tes swab antigen yang dilaksanakan PN pada Senin siang.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga:Bantu Tekan Penyebaran Covid-19,UNISA Yogyakarta Tetapkan UAS secara Hybrid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak