SuaraBogor.id - Baru-baru ini warga Bogor dihebohkan dengan viralnya seorang oknum guru futsal diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Informasi yang didapat, guru futsal tersebut diketahui mengajar di beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Bogor.
Mengejutkan mungkin, bukan wanita, namun korbannya merupakan siswa laki-laki yang masih di bawah umur.
Ketua KONI Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin menegaskan, asosiasi tempat terduga pelaku bernaung bukan merupakan bagian dari KONI maupun Askab PSSI Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Viral Wanita Diajak Kenalan Pria Asing, Jawabannya Bikin Takjub Warganet
“Perlu saya sampaikan bahwa Asosiasi Akademi Futsal Indonesia (AAFI) tidak di bawah naungan KONI, tidak di bawah naungan Askab,” katanya kepada wartawan.
Dia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut dugaan pencabulan tersebut.
“Kami selaku pegiat olahraga mendukung spenuhnya pihak kepolisian untuk mengusut tuntas permasalah ini. Jangan berlarut-larut. Karena informasi yang saya dapat tadi siang belum ada korban yang melapor," jelasnya.
Belum Ada Korban yang Melapor
Penyebar informasi tentang pelatih futsal cabul Gantendra Theja dimintai keterangan di Polres Bogor, Kamis (3/2/2022). Gantendra Theja merupakan pemilik akun @Ganenxx.theja
Baca Juga:Viral Pelajar Perempuan Dijambret hingga Terjatuh dan Terseret di Jalanan Medan
Gantendra Theja pemilik akun @Ganenxx.theja yang pertama kali memviralkan perlakuan oknum pelecehan seksual (GJ) sebelum akhirnya di hapus oleh pihak Instagram.
Saat dimintai keterangan Gantendra mengatakan GJ sudah menjalani aksinya selama 10 tahun terakhir atau sejak 2012 dengan jumlah korban yang berhasil di kumpulkan dan memberikan keterangan sebanyak 64 korban.
“Kalau dari beberapa rekan saya itu sejak 2012 melakukan aksinya. Cuman temen saya ini rata-rata kenanya akhir-akhir ini, ada yang 2 tahun lalu, 3 tahun lalu dan ada yang akhir-akhir ini. Jadi memang banyak banget korbannya dan semua Laki-laki,” kata Gantendra kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Menurut Gantendra, selama ini para korban memilih untuk diam dikarenakan sosok GJ tergolong orang yang memiliki kuasa di beberapa klub futsal dan sekolah yang berada di kabupaten Bogor.
“Kebetulan saya bukan anak futsal, korban-korban ini kebanyakan anak futsal mereka banyak yang enggak berani speak up karena takut karir di futsal hancur. Kemarin banyak yang curhat ke saya. Setelah saya mau urus cuma karena kekurangan bukti juga maka saya buatkan portal ternyata banyak korban-korban lainnya di seluruh Kabupaten Bogor di daerah Bekasi juga ada,” jelasnya.
“Tidak hanya di sekolah aja tapi ada di klub-klub futsal. Kebetulan temen-temen saya itu sekolah di Cileungsi dan pelaku ini mengajar di sekolah itu. Dari 64 itu rentan usianya rata-rata 15 sampai 19 tahun,” tambahnya.
Gantendra mengaku akan membawa kasus ini ke jalur hukum, akan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian Polres Bogor.
Sementara itu Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, bukan hanya akan menyelidiki kasus tersebut jika memang terdapat bukti-bukti yang tepat maka akan dilakukan penangkapan.
“Bukan cuma selidiki, kalau alat buktinya lengkap kita tangkap (pelaku). Itu kan anak-anak orang,” kata Iman, Kamis (3/2/2022).
Tidak hanya Kapolres Bogor setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Gantendra pada hari Kamis (3/2/2022) tengah malam. Setelahnya Kapolsek Cileungsi, Andri Alam memberikan tanggapan mengenai kasus pelecehan seksual tersebut.
“kita tindak lanjut dari pihak kepolisian biar jelas seperti apa. Sekarang dia lagi kita mintain keterangan,” kata Andri, Jumat (4/2/2022).
Hingga saat ini belum ada tindakan lebih lanjut setelah pemanggilan Gantendra kemarin malam, dikarenakan tidak ada pelaporan yang masuk ke pihak kepolisian. Oleh karena itu Polsek Cileungsi masih menunggu para korban G untuk melaporkan atas kasus pelecehan seksual agar kasus tersebut bisa segera mungkin di proses.
“Terkait korban, ini belum ada satupun korban melapor. Karena setelah kita dalami kejadian itu sudah lama sebenarnya,”ucapnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian polsek Cileungsi masih terus mendalami kasus tersebut guna mencari cara untuk penindakan selanjutnya.