Terekam CCTV, Viral Pengamen Ondel-Ondel Pukul Anak Kecil di Depok, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi

Aksi pemukulan ini tertangkap kamera CCTV milik warga yang tinggal di sekitar tempat kejadian.

Andi Ahmad S
Rabu, 09 Februari 2022 | 16:41 WIB
Terekam CCTV, Viral Pengamen Ondel-Ondel Pukul Anak Kecil di Depok, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Ilustrasi pemukulan. (Suaraindonesia)

SuaraBogor.id - Seorang pengamen ondel-ondel memukul anak kecil di wilayah RT 6 RW 4, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat viral di media sosial.

Aksi pemukulan ini tertangkap kamera CCTV milik warga yang tinggal di sekitar tempat kejadian.

Dari video viral tersebut terlihat pelaku tiba-tiba menghampiri sekumpulan anak kecil yang duduk di pos ronda.

Setelah melakukan percakapan singkat, pelaku langsung memukul dan menendang salah satu dari 5 anak tersebut.

Baca Juga:Belajar Nyetir Malah Berakhir Nyungsep, Wanita Ini Bikin Salfok Gegara Masih Sempat Foto Usai Kecelakaan

Korban terlihat tak berdaya saat dipukuli. Dia tidak membalas dan hanya tersungkur sampai pelaku pergi bersama rombongan pengamen ondel-ondelnya.

Sementara keempat teman korban pun tidak berkutik. Mereka hanya berteriak beberapa kali setelah temannya tersungkur, namun masih dipukuli pelaku.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Beji, Kompol Agus Khaeron mengaku tidak tahu pasti alasan pelaku memukuli korban.

"Kelihatannya ada ketersinggungan penyebabnya, tapi belum jelas. (Pelaku) ditanya, gak jelas juga," ungkapnya, Rabu (9/2/2022).

Pemukulan terhadap anak kecil oleh pengamen ondel-ondel ini terjadi Selasa (8/2/2022).

Baca Juga:Viral Restoran Spesial Tiram Ramai Dikritik Publik, Begini Klarifikasi dari Pemiliknya

Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan pada malam harinya dan diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Depok.

"Pelaku yang diamankan 1 orang. Karena memang yang melakukan pemukulan, nendang sama mukul 1 orang," beber Agus.

Menurut Dia, PPA Polrestro Depok menjadi mediator dan menyelsaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Pasalnya, baik korban maupun pelaku merupakan anak di bawah umur.

"Jadi dipanggil orang tuanya dan diselesaikan secara kekeluargaan, biar dia tetap sekolah. Kan kasihan juga kalau seandainya ditahan," kata Agus.

Keluarga korban dan pelaku datang saat mediasi. Mereka sepakat berdamai dengan syarat, pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan mengganti biaya pengobatan korban.

"Alhamdulillah orang tua anak yg melakukan itu (pemukulan) juga berjanji memberikan edukasi biar tidak melakukan lagi," tandas Agus.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini