Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Bulan Ramadhan 2022 dan Daftar Orang yang Wajib Bayar Fidyah

Sehingga membayar Fidyah juga wajib dilakukan untuk ganti puasa Ramadhan yang tidak bisa dikerjakan.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 23 Februari 2022 | 12:05 WIB
Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Bulan Ramadhan 2022 dan Daftar Orang yang Wajib Bayar Fidyah
Ilustrasi puasa Ramadan. (Shutterstock)

SuaraBogor.id - Puasa Ramadahan adalah ibadah wajib umat Islam. Sehingga membayar Fidyah juga wajib dilakukan untuk ganti puasa Ramadhan yang tidak bisa dikerjakan.

Dalam artikel ini akan dibahas tata cara membayar Fidyah puasa Ramadhan.

Berikut cara membayar Fidyah:

1. Cara kedua adalah dengan membayar setiap hari pada bulan Ramadhan saat seorang tidak berpuasa.

Baca Juga:Ijtima Ulama dan Pemuda Islam Indonesia Sulawesi Selatan Deklarasi Dukung Sandiaga Uno Calon Presiden 2024

Misalnya ketika pada satu hari seorang muslim tidak berpuasa, maka saat subuh setelah terbit fajar ia bisa membayar fidyah pada fakir miskin yang dikehendaki di hari tersebut. Hal ini dilakukan setiap ibadah puasa tak bisa dilaksanakan.

2. Cara ketiga adalah saat bulan Ramadhan selesai.

Cara membayar fidyah yang ketiga ini bisa dihitung langsung sebanyak hari puasa yang ditinggalkan, atau dicicil setiap hari, selama dilunasi sebelum bulan Ramadhan berikutnya tiba.

Ketiga cara ini bisa dilakukan dalam rangka membayar fidyah, untuk golongan orang yang tidak dapat berpuasa karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan.

3. Cara pertama adalah dengan menggunakan beras satu kali sejumlah puasa yang ditinggalkan di akhir bulan Ramadhan.

Baca Juga:Belajar Seni Tinggal di Bumi, Upaya Menghidupkan Kembali Rasa Empati

Misalnya saja, ketika tidak dapat melaksanakan puasa selama 30 hari, maka wajib membayar fidyah sebesar 30 porsi kebutuhan makan seseorang di akhir bulan Ramadhan tersebut.

Fidyah adalah penggantian ibadah puasa yang benar-benar tak dapat dilakukan karena kondisi-kondisi tertentu.

Daftar orang yang bisa tak puasa dan bayar fidyah:

1. Orang sakit parah

2. Orang lanjut usia

3. Wanita hamil dan menyusui

4. Orang yang sudah meninggal yang fidyahnya dibayarkan oleh ahli waris yang bersangkutan

Demikian tata cara membayar Fidyah puasa Ramadhan.

Berita Terkait

Menarik menanti di tim mana Sananta akan bermain di musim 2023/2024.

deli | 23:54 WIB

Bomber Timnas Indonesia U-23 itu dikontrak tim Laskar Sambernyawa hingga 2025 mendatang.

joglo | 22:11 WIB

Puasa sebelum Idul Adha 2023 bisa dimulai sejak 1 Dzulhijjah 1444 Hijriah.

news | 17:40 WIB

Jenita Janet merubah penampilannya dengan menutup aurat

bestie | 16:57 WIB

Agama Antonio Dedola dipertanyakan publik usai memilih cerai dari Nikita Mirzani.

metro | 16:39 WIB

News

Terkini

Hal tersebut membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertanya-tanya. Dia memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Bogor soal pembangunan RSUD Parung tersebut.

News | 22:19 WIB

Informasi tersebut disamapikanm seorang yang mengaku sebagai karyawan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.

News | 14:24 WIB

Penyanyi muda runner-up ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia yang ditayangkan stasiun televisi RCTI tahun 2014 itu menyanyikan lagu berjudul Gugur Bunga, Pulih, dan Ind

News | 23:20 WIB

Video itu diunggah oleh akun instagram @kabarnegri.

News | 20:15 WIB

Informasi tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dishub Kabupaten Bogor Wilayah III Ciawi Iwan Sugito Sudirdjo.

News | 14:59 WIB

Pada kesempatan itu, Ganjar Pranowo didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya lari pagi bersama komunitas pelari.

News | 11:39 WIB

Menurutnya, pemberlakuan kembali tilang manual ini berkaitan dengan masih minimnya infrastruktur kamera tilang elektronik (e-TLE) di Kabupaten Bogor.

News | 19:50 WIB

Untuk diketahui, dalam peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengusung tema Tuntas, Harmonis, dan Makmur.

News | 19:38 WIB

Perumda PPJ berencana melakukan pembongkaran di Juni mendatang.

News | 12:22 WIB

Rombongan Komisi IV DPRD Kota Bogor dipimpin oleh Akhmad Saeful Bakhri.

News | 12:14 WIB

Video viral tersebut diunggah akun instagram @bogor24update. Terlihat para pelajar mengeluarkan senjata tajam.

News | 22:52 WIB

"Mulai sore ini kami terapkan sistem ganjil genap sampai hari Minggu," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto.

News | 21:57 WIB

Kekecewaan itu terlihat dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor daerah pemilihan (dapil) IV, Ridwan Muhibi. Ia menilai, Iwan Setiawan belum maksimal

News | 18:37 WIB

Saat ini, Polres Bogor sedang melakukan proses pelimpahan berkas tersangka EK yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bogor ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor.

News | 15:30 WIB

Menurut Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman ada sebanyak 5 ribu yang rumahnya belum dibangun karena sulitnya mendapatkan tenaga kerja.

News | 14:58 WIB
Tampilkan lebih banyak