Kapan Waktu yang Tepat Bayar Fidyah, Sebelum atau saat Puasa Ramadhan?

Waktu membayar fidyah bisa dilakukan saat hari di mana seseorang meninggalkan puasa.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 25 Februari 2022 | 10:50 WIB
Kapan Waktu yang Tepat Bayar Fidyah, Sebelum atau saat Puasa Ramadhan?
cara membayar fidyah dengan beras - Ilustrasi gambar beras (pixabay)

SuaraBogor.id - Kapan waktu yang tepat membayar fidyah? Waktu bayar fidyah sebelum puasa Ramadhan atua saat puasa Ramadhan? Temui jawabannya di artikel ini. Baca sampai habis.

Waktu membayar fidyah bisa dilakukan saat hari di mana seseorang meninggalkan puasa. Misalkan sudah dipastikan akan meninggalkan fidyah selama 30 hari, Anda boleh membayarkan dalam 1 hari di awal puasa Ramadhan sekaligus.

Menurut beberapa pendapat ulama, fidyah 30 hari boleh diberikan kepada satu fakir miskin jika anggota keluarganya banyak. Batas waktu bayar fidyah yaitu pada saat akhir puasa Ramadhan pada saat tidak menjalankan puasa. Artinya denda fidyah tidak boleh dibayar di luar bulan Ramadhan atau menunggu Ramadhan berikutnya.

Fidyah adalah denda yang diberikan kepada seseorang yang tidak menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Denda fidyah bisa berupa makanan atau uang yang diberikan kepada fakir miskin. Hukum membayar fidyah adalah wajib.

Baca Juga:Kapan Batas Waktu Bayar Fidyah usai Meninggalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Selengkapnya!

Golongan pemerima fidyah:

1. Orang yang tengah sakit keras dan tidak ada harapan untuk sembuh.

2. Orang tua yang berusia lanjut atau renta

3. Orang yang harus bekerja berat sehingga tidak mampu menjalankan puasa dan tidak ada sumber penghasilan lain, selain pekerjaannya itu.

4. Ibu hamil atau menyusui yang jika ia puasa khawatir akan keselamatan anaknya.

Baca Juga:Puasa Ramadhan 2022 Tanggal Berapa? Ini Prediksi Awal Ramadhan 2022 yang Akan Segera Tiba!

Cara bayar Fidyah:

1. Membayar Fidyah dengan jumlah 1 hari 1 mud atau setara dengan 3/4 liter makanan pokok.

2. Dalam 1 hari ia wajib memberi 3 kali makan kepada satu orang fakir miskin yang ada disekitar rumahnya.

3. Jika tidak sempat memasak atau membeli makanan bisa mengganti denda dengan memberi uang.

4. Jumlah uang yang diberi sekitar Rp 45 ribu, sama dengan 3 kali makan dalam sehari.

5. Pastikan bahwa orang yang Anda beri akan memanfaatkan uang itu untuk kebutuhan pokoknya.

6. Fidyah boleh diberikan kepada lebih dari satu orang fakir.

Demikian pembahasan soal waktu bayar fidyah.

(Putri Ayu Nanda Sari)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini