SuaraBogor.id - 12 pelaku tawuran pelajar yang terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diamankan pihak kepolisian.
Dari peristiwa tawuran pelajar tersebut, dikabarkan empat orang mengalami luka bacok. Apalagi, kabarnya masih di bawah umur.
“Sementara ini, kami sudah mengamankan 12 pelaku tersangka dari tawuran pelajar di Cileungsi itu,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Decuellar Tarigan, Rabu 2 Maret 2022.
Lanjutnya, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Jajarannya juga sedang mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku atau tersangka.
Baca Juga:Terungkap! Video Sejoli Mesum di Toilet Mushola Jonggol Bogor, Pelakunya Guru dan Ibu Rumah Tangga
Empat orang pelajar yang menjadi korban dalam aksi tawuran tersebut dilarikan ke RS Merry Cileungsi untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Menurut pengakuan saksi, Sambungnya Siswo, tersangka, motif para pelajar ini membuat janji untuk melaksankaan aksi tawuran di Desa Dayeuh
“Saat ini, kami juga masih mencari barang bukti senjata tajamnya yang diduga disembunyikan atau dibuang,” pungkasnya.