Cerita Pedagang Pasrah Saat Lapak PKL di Kemang Dibabat Satpol PP Bogor

Para pedagang pun terlihat pasrah, saat Satpol PP bongkar puluhan lapak PKL tersebut, Rabu (2/3/2022).

Andi Ahmad S
Rabu, 02 Maret 2022 | 15:49 WIB
Cerita Pedagang Pasrah Saat Lapak PKL di Kemang Dibabat Satpol PP Bogor
Ilustrasi PKL ditertibkan Satpol PP [Suara.com/Istimewa]

SuaraBogor.id - Lapak pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Pintu Air Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, dibabat Satpol PP Bogor.

Para pedagang pun terlihat pasrah, saat Satpol PP bongkar puluhan lapak PKL tersebut, Rabu (2/3/2022).

Siswanto salah seorang pedagang telur gulung mengaku sangat keberatan dengan adanya pembongkaran yang dilakukan oleh petugas.

Sebab, ia merupakan pedagang kecil dan sumber penghasilan untuk menafkahi keluarganya dari berjualan telur gulung di kawasan Jalan Parung ini.

Baca Juga:Tanggapi Kemacetan Berjam-jam di Puncak Bogor, Sandiaga Uno Minta Wisatawan Siapkan Kendaraan Agar Tidak Mogok

“Terus terang dengan adanya pembongkaran ini sudah tidak ada lagi penghasilan selain berjualan di pinggir jalan begini,” kata Siswanto kepada wartawan, Rabu, 2 Maret 2022.

Ia juga menyadari bahwa dirinya telah berjualan di pinggir jalan. Namun lapak yang dimilikinya bukanlah permanen melainkan bongkar pasang.

“Jadi kalau sudah selesai jualan, kita selalu merapikan lagi seperti semula,” imbuhnya.

Siswanto berharap usai ditertibkan ini, bisa kembali diizinkan berjualan di pinggir jalan. Namun, hal itu sepertinya mustahil, sebab ia harus mengikuti aturan pemerintah.

“Kalau boleh sih kita kembali berdagang di sini, karena kan kita lakukan secara bongkar pasang,” harapnya.

Baca Juga:Pascarelokasi PKL Malioboro, Penumpang KRL ke Jogja Turun Drastis

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor Yunan Hatala mengatakan sebelum dilakukan pembongkaran PKL ini pihaknya terlebih dulu melayangkan surat teguran, yaitu 7, 3 dan 1. Artinya, surat teguran itu diantaranya 7 hari pertama, kemudian 3 hari kedua hingga sampai pembongkaran.

“Ya hari ini kita tertibkan lapak-lapak PKL yang melanggar aturan. Ada sebanyak 25 lapak. Penertiban ini sudah kita lakukan dua kali,” kata Yunan.

Usai ditertibkan, Yunan meminta kepada para pedagang untuk tidak lagi berjualan di atas lahan yang sudah dikosongkan. Karena ini lahan milik pemerintah.

“Kalau muncul lagi berjualan di atas lahan yang sudah dikosongkan ini, tentu kita akan tertibkan lagi. Kemudian lokasi ini juga akan terus dipantau oleh petugas Satpol PP Kecamatan,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini