Menteri PPPA Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Depok Dapat Hukuman Berat

Pihaknya juga secara khusus meminta agar korban dan keluarganya dapat ditempatkan di rumah aman untuk menghindari adanya stigmatisasi dari masyarakat.

Andi Ahmad S
Rabu, 02 Maret 2022 | 20:06 WIB
Menteri PPPA Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Depok Dapat Hukuman Berat
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Pada kesempatan tersebut, Menteri Bintang bertemu dengan pelaku yang merupakan ayah kandung korban. Pelaku menyatakan menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan yang telah dilakukan dan bersedia menerima hukuman atas perbuatannya.

Sebelumnya terungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan 11 tahun yang dilakukan ayah kandungnya. Perbuatan bejat pelaku diduga telah berlangsung sejak 2021, namun baru terungkap pada Februari 2022 setelah perbuatan pelaku diketahui ibu korban yang juga istri tersangka. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini