Bareskrim sendiri telah mengajukan surat persetujuan penyitaan aset kepada Korlantas Polri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Pengadilan. Selanjutnya mereka akan menunggu persetujuan dari lembaga-lembaga terkait.
Kembali Viral Indra Kenz Sombong Tak Bisa Miskin, Nasibnya Kini Menyedihkan Usai Ditangkap Polisi Kasus Penipuan
Indra Kenz dikenal sering sombong soal barang-barang mewah yang dimilikinya. Video itupun kini viral di media sosial.
Andi Ahmad S
Selasa, 08 Maret 2022 | 11:39 WIB

BERITA TERKAIT
Bareng Doktif Ketemu DPR RI, Publik Salah Fokus Soroti Ekspresi Reza Gladys: Ciri-Ciri Kebanyakan Merkuri
14 Maret 2025 | 14:34 WIB WIBREKOMENDASI
News
Konsisten Jaga Kinerja dan Dukung UMKM, BRI Sabet 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
14 Maret 2025 | 10:07 WIB WIBTerkini