Hukum Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban, Punya Banyak Keutamaan dan Berlimpah Pahala

Melaksanakan puasa Senin Kamis pada bulan Syaban boleh dilakukan jika memang sudah menjadi kebiasaan yang dilaksanakan setiap bulannya.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 08 Maret 2022 | 19:50 WIB
Hukum Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban, Punya Banyak Keutamaan dan Berlimpah Pahala
Ilustrasi puasa - (Pixabay/surgull01)

SuaraBogor.id - Bagaimana hukum puasa Senin Kamis di bulan Syaban? Melaksanakan puasa Senin Kamis pada bulan Syaban boleh dilakukan jika memang sudah menjadi kebiasaan yang dilaksanakan setiap bulannya.

Tidak hanya dikhususkan untuk bulan Syaban saja. Hal ini telah diriwayatkan dalam hadist, Aisyah RA berkata, "Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada seluruh bulan Syaban. (Maksudnya) berpuasa di bulan Sya’ban kecuali sedikit (beberapa hari yang tidak berpuasa)" (HR. Bukhari & Muslim).

Hadist ini menunjukkan bahwa diperbolehkan berpuasa setelah pertengahan bulan Syaban.

Puasa Senin Kamis tetap boleh dilakukan sebelum memasuki pertengahan bulan Syaban sesuai dengan kebiasaan yang dilakukan.

Baca Juga:Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban: Niat, Hukum, Tata Cara dan Keutamaan yang Wajib Diketahui

Meski demikian terdapat larangan untuk melakukan puasa sunnah pada pertengahan Syaban. Rasulullah SAW bersabda, “Kalau telah memasuki pertengahan Syaban, maka janganlah kalian berpuasa.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Tirmidzi, 590).

Keutamaan Puasa Senin Kamis

1. Meneladani perilaku Rasulullah SAW

Rasulullah SAW selalu memperbanyak melaksanakan puasa sunnah Senin dan Kamis.

2. Dibukanya pintu surga

Baca Juga:Cara Baca Doa Nisfu Syaban untuk Malam Nisfu Syaban

Bagi siapa saja yang berpuasa sunnah Senin Kamis akan dibukakan pintu surga oleh Allah SWT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini