SuaraBogor.id - Seorang pelaku curanmor berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Bogor, pelaku ditangkap saat beraksi di wilayah Kelurahan Pakansari, Kabupaten Bogor.
Informasi yang dihimpun, pelaku yang berusia 27 tahun ini melakukan aksinya menggunakan pistol korek.
Pelaku ditangkap anggota Satlantas Polres Bogor yang sedang bertugas bersama warga sekitar.
“Alhamdulillah, berhasil diamankan warga dan personel Lantas yang sedang melaksanakan tugas di lapangan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga:Kabar Baik, Kasus Sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Bogor Meningkat, Capai 1.150 Orang Per Hari
Pelaku, kata Siswo diduga berperan sebagai joki atau pengendara dalam melancarkan aksinya. Polisi pun masih memburu satu pelaku lain yang bertugas mengeksekusi sepeda motor korban.
“Pelaku utama yang mengeksekusi kendaraan berhasil melarikan diri beserta barang curiannya,” sambungnya.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku di antaranya satu unit motor Honda Beat, satu buah mata kunci T, satu buah korek api yang menyerupai senjata jenis revolver.