WNA Arab Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Tolak Ikuti Sidang, Alasannya Karena Tidak Didampingi Kedutaan Besar

Sidang yang digelar pertama tersebut dilaksanakan secara virtual di Ruang Chandra. Sedangkan terdakwa berada di Lapas Cianjur.

Andi Ahmad S
Kamis, 10 Maret 2022 | 19:25 WIB
WNA Arab Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Tolak Ikuti Sidang, Alasannya Karena Tidak Didampingi Kedutaan Besar
Tersangka penyiraman air keras Abdul Latief, warga negara Arab Saudi saat digiring ke ruang pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Jawa Barat. [ANTARA/Ahmad Fikri]

"Oleh karena itu kita mohon kepada majelis hakim memberi kesempatan kami untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan berikutnya. Nanti kita akan lihat bagaimana terdakwa akan hadir atau tidak," katanya.

Dirinya menambahkan, agenda sidang pertama yaitu membaca dakwaan. Namun diundur untuk minggu depan.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Baca Juga:Aneh bin Ajaib, Asep Warga Cianjur Merasa Uang dari BST Miliknya Hilang Secara Gaib, Curiga Diambil Sosok Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini