Kenapa Logo Halal Baru Warna Ungu? Ada yang Mulai Kritik

Bahkan Bukhori menilai penggunaan warna ungu memberikan efek psikologis yang buruk bagi konsumen.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 14 Maret 2022 | 14:12 WIB
Kenapa Logo Halal Baru Warna Ungu? Ada yang Mulai Kritik
Logo halal yang baru [Twitter]

SuaraBogor.id - Kritikan ke logo halal baru pengganti Logo Halal MUI mulai datang. Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf kritik warga logo halal baru yang berwarna ungu tidak mencerminkan Islam. Bahkan Bukhori menilai penggunaan warna ungu memberikan efek psikologis yang buruk bagi konsumen.

Selain itu kaligrafi 'halal' dalam label baru kurang memadai sehingga sulit dikenali oleh konsumen produk halal.

Hanya saja Kepala BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham menjelaskan penetapan label halal tersebut ialah bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014, tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Dia mengklaim logo halal baru Indonesia secara filosofi mengandung nilai-nilai ke-Indonesia-an.

Baca Juga:Minta Logo Halal tidak Diganti, Ustaz Adi Hidayat: Ini Bukan Perkara Seni dan Filosofi tapi Perkara Syariat

Berikut penjelasan lengkapnya dikutip dari AyoIndonesia:

1. Kaligrafi

Huruf Arab sebagai penyusun kata halal yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam yang disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang. Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia.

Motif gunung mengartikan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin mendekat ke Sang Pencipta. Tak hanya itu, motif surjan pada label halal juga mengandung makna filosofis.

2. Leher Surjan

Baca Juga:Kritik Penggantian Label Halal, Politisi PKS: Ini kan Namanya Menghabiskan Energi yang Tidak Perlu

Pada bagian leher surjan terdapat kancing tiga pasang atau enam biji, yang menggambarkan rukun iman, dan motif lurik sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pemberi batas yang jelas.

3. Warna Ungu

Selain gambar, warna utama dan sekunder pada label halal Indonesia pun punya makna. Warna (utama) ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan.

Demikian penjelasan logo halal baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini