SuaraBogor.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto memastikan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti terkait polemik kepemilikan lahan sekitar 913 kepala keluarga di Desa tersebut.
Hal tersebut disampaikan Rudy, usai menerima aspirasi 500 warga yang datang langsung ke Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jum'at (18/3/2022).
"Kami sudah terima aspirasi warga yang disampaikan secara tertulis, saya juga sudah koordinasi dengan Bupati Bogor, Kapolres, dan Dandim Kabupaten Bogor terkait apa yang disampaikan warga Desa Bojongkoneng hari ini," ujar Rudy Susmanto.
Rudy memastikan, akan menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Bojongkoneng ke Pemerintah Pusat dan ke DPR RI khususnya ke Komisi III DPR RI.
"Hari ini langsung kami proses, mudah-mudahan menghasilkan yang terbaik dan memberi manfaat untuk masyarakat," katanya.
Soal kelanjutan inventarisasi, verifikasi dan validasi status kepemilikan lahan yang sedang ditempuh pemerintah desa dan didukung pemerintah Kabupaten Bogor, Rudy juga memastikan akan meminta program tersebut tetap dilanjutkan.
"Warga khawatir program tersebut terhenti, karena itu kami akan bersurat ke Pemerintah agar program tersebut dilanjutkan nanti kita tembuskan juga suratnya ke Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa," kata dia.
Tidak kurang dari 500 warga Desa Bojong Koneng dan warga Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Bogor. Koordinator aksi, Acep Syarifudin mengadukan persoalan lahan dengan PT Sentul City.
Dia mengaku kecewa dengan Komisi III DPR-RI yang hanya perduli pada penggarap 'berdasi' atau warga pendatang yang menggarap ratusan hektare lahan di daerah mereka.
"Kami sangat kecewa dengan kunjungan Komisi III DPR RI karena tidak memberi ruang untuk warga asli Bojong Koneng menyampaikan aspirasi," kata, koordinator aksi, Acep Syarifudin, saat audiensi di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jum'at (18/3).
Baca Juga:Komisi III DPR RI Bentuk Pansus Mafia Tanah, Sentul City Sebut Kondisi Sebenarnya Bakal Terungkap
Acep bahkan menuding, anggota DPR RI sengaja tidak mengundang warga pribumi hanya untuk memfasilitasi warga pendatang yang mereka sebut petani berdasi menguasai ratusan hektare lahan di daerah tersebut.
Padahal, saat ini Pemerintah Desa Bojongkoneng sedang melakukan proses verifikasi dan validasi agar 913 kepala keluarga yang sudah sekitar 30 tahun tinggal di daerah tersebut bisa mendapat hak kepemilikan tanah.
"Kami khawatir upaya proses kepemilikan lahan akan terhenti dengan alasan dibentuknya Pansus DPR RI terhadap masalah lahan di Bojongkoneng dan Cijayanti," kata dia
Dalam kesempatan itu, Acep juga menyampaikan warga asli bojongkoneng mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten bogor dan Forkompinda yang telah mendengar aspirasi masyarakat bojongkoneng.
"Terima kasih aspirasi kami sudah didengar dan ditindaklanjuti," katanya
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Imannudin mengatakan, pihak kepolisian dan TNI berterima kasih kepada pengunjuk rasa yang telah menjalankan aksinya dengan tertib. Iman mengatakan, semua pihak harus menjaga untuk terciptanya kondusifitas wilayah.
"Kami pemerintah akan selalu hadir untuk masyarakat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Upaya-upaya terbaik bagi kemaslahatan masyarakat akan dikawal sampai tuntas dengan tetap menjunjung tinggi Hak Asasi, menjaga Investasi, berpedoman pada hukum dan menjaga stabilitas keamanan kabupaten bogor," kata Kapolres.
Sementara Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara. Gan Gan mengatakan, Dandim 0621/Kabupaten Bogor turut mengamankan Demo yang digelar secara spontanitas Warga Bojongkoneng dan Cijayanti.
"Prinsipnya Kami akan siap sedia mengawal kebijakan pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan tanah di Sentul dengan baik dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Bogor," tandasnya.