Dede Inoen Tantang Maut dari Bawah Rel Kereta Api, PT KAI: Kena Sanksi Penjara dan Denda Puluhan Juta Rupiah

"Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, Dede Inoen dapat dikenakan saksi penjara,"

Galih Prasetyo
Selasa, 22 Maret 2022 | 11:35 WIB
Dede Inoen Tantang Maut dari Bawah Rel Kereta Api, PT KAI: Kena Sanksi Penjara dan Denda Puluhan Juta Rupiah
Duh! Dede Inoen Pemakan 'Raja Jin' Buat Konten Ngumpet di Kolong Rel Kereta. (Instagram/kabarnegri)

Pihaknya berharap, yang bersangkutan dapat menyampaikan edukasi terutama kepada followersnya agar tidak melakukan aksi nekat sepertinya.

"Jangan sampai nantinya ada sangksi hukum yang dikenakan kepada yang bersangkutan sesuai UU dan aturan yang berlaku. Saya berharap tidak ada warga yang meniru tindakan yang tidak terpuji yang telah dilakukan Dede Inoen," katanya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Baca Juga:Aksi Gila Youtuber Dede Inoen Tantang Maut di Rel Kereta Api Bikin Geger, Netizen: Konten Pembodohan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini