SuaraBogor.id - Peristiwa main hakim sendiri kembali terjadi. Massa menghakimi seorang pria yang diduga menjadi pelaku tabrak lari di Pertigaan simpang Parung Kampung Jati Parung, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung AKP Suwandi mengatakan kronologi tabrak lari melalui laporan tertulis, AA (26) pelaku tabrak lari telah menabrak di tiga titik yang berbeda.
“AA menabrak tukang bakso di daerah BSD Serpong Kota Tangerang Selatan dan dikejar oleh ojek online,” kata Kapolsek Parung AKP Suwandi, Kamis (24/3/2022).
“Setelah sampai di bukit Dago Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor menabrak pejalan kaki, karena makin panik melarikan diri ke arah Parung dan setelah sampai di Simpang Parung sekitar 23.00 WIB mobil pelaku menabrak pembatas jalan dan mobilnya tersangkut,”Tambahnya.
Baca Juga:Korban Tabrak Lari di Gambir, Driver Ojol Tergeletak di Tengah Jalan, Wajahnya Penuh Darah
Suwandi mengatakan setelah mobil pelaku tersangkut, pengemudi mobil diamuk massa hingga pihak kepolisian datang ke TKP untuk dilakukannya pengecekan dan mengamankan pengemudi mobil dari amukan massa.
“Kendaraan mobil dan pengemudi mobil di bawa ke Polsek Parung untuk di amankan karena massa sudah tidak terbendung,” jelasnya.
Akibat dari amukan massa ini, satu unit mobil Nissan newterra warna hitam,no pol B-1684-BJZ yang di kemudikan oleh pelaku mengalami rusak parah. Hingga saat ini pelaku masih di lakukan pemeriksaan di Polsek Parung.
Kontributor : Devina Maranti