Sebelumnya, selama Anwar Usman menjadi mahasiswa, Anwar juga aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan sutradara ternama Ismail Soebarjo, dan tercatat sebagai anggota Sanggar Aksara.
Dilansir dari situs resmi MK, Anwar sempat berakting dalam sebuah film yang dibintangi Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan dan Rini S. Bono besutan Ismail Soebardjo pada 1980.
Dirinya lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969. Anwar meninggalkan desa dan orang tua untuk melanjutkan pendidikan ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.
Kemudian, secara paralel Anwar memilih untuk melanjutkan pendidikan S1 ke perguruan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta pada 1984.
Anwar memperoleh gelar doktor Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Pascasarjana di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2010.
Di sela-sela kesibukannya sebagai hakim, Anwar sempat melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dan lulus pada 2001. Ia juga mengambil pendidikan doktoral di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menyandang gelar doktor ilmu hukum pada 2010.
Ia juga sempat menempuh perjalanan hidup yang panjang untuk bisa menjadi hakim di MK, dimana profesi tersebut sebenarnya tidak ia cita-citakan.
Sebelum menjadi hakim MK, Karir Anwar Usman dalam bidang konstitusi bisa dikatakan cukup panjang.
Ia tercatat pernah menjadi Asisten Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) dari 1997 – 2003. Menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian MA dari 2003 – 2006.
Baca Juga:Tinggal Kenangan, 7 Potret Harmonis Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Selama Satu Dekade Menikah
Pada tahun 2005 Anwar Usman diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Kemudian pada 2006-2011 dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA.