SuaraBogor.id - Selebgram Medina Zein jadi tersangka usai dirinya melakukan pengancaman kepada Uci Flowdea dengan bom.
Hal itu diketahui terkait dengan laporan yang telah dilayangkan oleh sosialita asal Surabaya bernama Uci Flowdea.
Pengacara Uci, Achmad Ramzi, menjelaskan kliennya melaporkan Medina pada 11 Oktober 2021.
“Telah ditingkatkan kasusnya menjadi tersangka atas nama MS alias MZ. (Medina) telah diperiksa sebagai tersangka atas laporan klien saya sudah step-nya maju ke sana, ” jelas Ramzi mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga:Ancam Akan Bom Tempat Uci Flowdea, Medina Zein Jadi Tersangka
Perseteruan antara Medina Zein dengan Uci hingga dilaporkan ke pihak kepolisian merupakan buntut dari tudingan tas branded palsu yang dijual oleh pengusaha sekaligus Medina Zein kepada kliennya.
Pengacara Uci, Ahmad Ramzi mengatakan bahwa kliennya Uci Flowdea melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan kurang menyenangkan dan juga pengancaman.
Dalam ancamannya diketahui Medina Zein berkata akan mengirimkan bom kepada pelapor.
Ramzi juga membeberkan salah satu bentuk ancaman yang dilontarkan Medina Zein kepada kliennya berupa rencana akan membawa bom ke rumah Uci Flowdea.
"Bentuk ancaman dengan kalimat 'nggak enak loh bobo dalam sel, masuk sel 3 bulan. Jangan lupa bekel selimut dan mi instan’ serta membuat ancaman akan mengebom. Atas perbuatan tersebut, kita laporkan, " ungkapnya
Baca Juga:Bom Ikan Dibuang ke Laut, Anggota Polairud Polda Lampung Menyelam ke Dasar Laut Cari Bom Ikan