Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Berhentikan dr. Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia

Pemberhentian dr. Terawan Agus Putranto sendiri diputuskan dalam sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Andi Ahmad S
Minggu, 27 Maret 2022 | 11:50 WIB
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Berhentikan dr. Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia
Terawan Agus Putranto yang resmi dipecat oleh IDI. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

SuaraBogor.id - Kabar mengejutkan datang dari mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto. Dia dikabarkan diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pemberhentian dr. Terawan Agus Putranto sendiri diputuskan dalam sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis, mengutip dari Antara.

Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

Baca Juga:Dokter Adib Khumaidi Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua Umum PB IDI 2022-2025, dr Slamet Budiarto Jadi Wakil Ketua Umum

"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.

Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini