SuaraBogor.id - Kabar mengejutkan datang dari mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto. Dia dikabarkan diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pemberhentian dr. Terawan Agus Putranto sendiri diputuskan dalam sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis, mengutip dari Antara.
Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.
Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3).