Dear Masyarakat Jawa Barat, Ridwan Kamil Izinkan Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid, Tapi...

Izin juga diberikan atau diperbolehkan bagi warga yang akan melaksanakan acara buka puasa bersama saat Bulan Suci Ramadhan, kata Ridwan Kamil.

Andi Ahmad S
Selasa, 29 Maret 2022 | 17:18 WIB
Dear Masyarakat Jawa Barat, Ridwan Kamil Izinkan Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid, Tapi...
Ilustrasi Shalat Tarawih  (Pexels)

SuaraBogor.id - Bagi masyarakat Jawa Barat ada kabar gembira dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dia mengizinkan bagi umat muslim melakukan shalat tarawih berjamaah di masjid.

Namun, kata Ridwan Kamil, shaf shalat tidak berjarak selama Bulan Suci Ramadhan dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Yang pertama pada dasarnya segala kegiata sudah boleh dilakukan asalkan tetap memakai masker. Bahkan, shalat tarawih boleh berdampingan lagi seperti biasanya asal tetap memakai masker," katanya, kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Izin juga diberikan atau diperbolehkan bagi warga yang akan melaksanakan acara buka puasa bersama saat Bulan Suci Ramadhan, kata Ridwan Kamil.

Baca Juga:Sidang Isbat 2022: Jadwal, Pihak yang Terlibat dan Tahapan Penentuan 1 Ramadan 1443 H

"Termasuk buka (puasa) bersama, juga silakan hanya saja untuk pejabat sedang ada koordinasi, boleh menghadiri atau tidak, tapi masyarakat boleh," kata dia.

Sehingga, kata Ridwan Kamil, untuk saat ini semua kegiatan rata-rata tidak ada larangan lagi, asal tetap memakai masker.

"Jadi semua (protokol kesehatan 3 M atau T M) itu kita reduksi sekarang ke 1 M, yaitu yang paling utama tetap memakai masker," kata dia.

Sementara itu terkait vaksinasi penguat, Ridwan Kamil menuturkan saat ini sedang dimaksimalkan menjelang mudik di akhir Bulan Suci Ramadhan, termasuk di pos-pos mudik nanti ada layanan vaksin penguat untuk mengiringi mereka yang mudik.

"Jadi, terjemahan kebijakan Pak Jokowi boleh semua mudik asal vaksinasi ketiga (penguat)," katanya.

Baca Juga:Merasa Punya Hutang, Apdesi Siap Deklarasi Dukung Jokowi Tiga Periode

Ketika ditanyakan terkait adanya daerah di Jabar yang kekurangan vaksin penguat seperti Kota Bekasi, Ridwan Kamil mengatakan, setiap hari ada data terbaru.

"Jadi, kepala dinas kesehatan harusnya bisa menangani itu. Karena biasanya yang mau kedaluwarsa kita geser ke yang kekurangan. Itu rutinitas setiap hari untuk yang berlebihan kita geser," ujarnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini