SuaraBogor.id - Terungkap sudah alasan Ayu Ting Ting memilih jalur hukum karena anaknya dihina haters bernama Kartika Damayanti alias KD.
Kini pedangdut asal Depok itu memutuskan untuk mencabut laporan atas Kartika Damayanti.
Alasan Ayu menarik laporannya dijelaskan oleh Kuasa Hukum Sandy Arifin. Ia menyebutkan kliennya mantap mencabut laporan setelah berkomunikasi dengan pengacara terlapor.
"Masing-masing kuasa hukum sudah berkomunikasi," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat (25/3).
Baca Juga:9 Gaya Ibu Ayu Ting Ting saat Pelesir ke Berbagai Negara, Modis Banget!
Alasannya kata dia sederhana, pedangdut cantik itu ingin fokus ibadah jelang bulan Ramadhan.
"Setelah melalui musyawarah, ke depan kan sudah mau memasuki bulan Ramadhan, jadi kamu sepakat akan menyelesaikan masalah ini secara kekluargaan," kata Sandy.
Tak hanya Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum juga tak ingin tergangung dengan masalah hukum. Ditambah lagi, pihak Kartika Damayanti juga sudah menunjukkan iktikad baik untuk berdamai dengan Ayu Ting Ting. Sehingga tak ada alasan lagi untuk meneruskan proses hukum.
"Dari pihak sananya juga istilahnya ingin berdamai, musyawarah untuk saling mencabut laporan," ucap Sandy Arifin.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan Kartika selaku pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.
Baca Juga:King Nassar Tantang Ivan Gunawan Adu Jotos: Yang Menang Kawinin Ayu Ting Ting
Ketika itu, Kartika diduga menghina putri Ayu Ting Ting, Bilqis Khumaira Razak di media sosial. Dalam laporan Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti dikenakan dugaan penghinaan dan melanggar Pasal 315 KUHP.