SuaraBogor.id - Selama Ramadhan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat masih tetap berlaku. Untuk kendaraan diwajibkan menyesuaikan pelat nomornya.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah atau oneway juga masih diberlakukan setiap akhir pekan.
"Tetap diberlakukan untuk ganjil genap selama Ramadhan," katanya kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
"Oneway untuk pengaturan jalur Puncak juga tetap kami laksanakan karena itu untuk mengatur agar tidak crowded," katanya.
Baca Juga:Jelang Ramadhan Solar Langka: Antrean Panjang hingga Bahan Pokok Terganggu
Pihaknya akan menyesuaikan aturan tersebut apabila ke depannya terdapat perubahan kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah. Khususnya terkait kebijakan pembatasan kendaraan di jalur Puncak.
"Pasti kita menyesuaikan setiap kebijakan pemerintah. Nanti kalau ada kebijakan lain kita menyesuaikan," tukasnya.