Ingat! Selama Ramadhan Ganjil Genap Tetap Berlaku di Kawasan Puncak Bogor

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah atau oneway juga masih diberlakukan setiap akhir pekan.

Andi Ahmad S
Rabu, 30 Maret 2022 | 12:29 WIB
Ingat! Selama Ramadhan Ganjil Genap Tetap Berlaku di Kawasan Puncak Bogor
Polisi melakukan penjagaan di jalur Puncak Bogor, tepatnya di simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor [Devina/Suara.com]

SuaraBogor.id - Selama Ramadhan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat masih tetap berlaku. Untuk kendaraan diwajibkan menyesuaikan pelat nomornya.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah atau oneway juga masih diberlakukan setiap akhir pekan.

"Tetap diberlakukan untuk ganjil genap selama Ramadhan," katanya kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

"Oneway untuk pengaturan jalur Puncak juga tetap kami laksanakan karena itu untuk mengatur agar tidak crowded," katanya.

Baca Juga:Jelang Ramadhan Solar Langka: Antrean Panjang hingga Bahan Pokok Terganggu

Pihaknya akan menyesuaikan aturan tersebut apabila ke depannya terdapat perubahan kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah. Khususnya terkait kebijakan pembatasan kendaraan di jalur Puncak.

"Pasti kita menyesuaikan setiap kebijakan pemerintah. Nanti kalau ada kebijakan lain kita menyesuaikan," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini