Jelang Ramadhan, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Hotel Bogor Dengan Tarif Sekali Kencan Rp 600 Ribu

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap praktik prostotusi online di Bogor.

Andi Ahmad S
Jum'at, 01 April 2022 | 17:26 WIB
Jelang Ramadhan, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Hotel Bogor Dengan Tarif Sekali Kencan Rp 600 Ribu
Ilustrasi prostitusi online. [Istimewa]

SuaraBogor.id - Jelang bulan Suci Ramadhan Polresta Bogor Kota mengungkap kasus prostitusi online atau daring, pada sebuah penginapan di Jalan Sudirman, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kasus ini terungkap setelah beberapa pemilik hotel merasa terganggu dengan adanya prostitusi online tersebut.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap praktik prostotusi online di Bogor.

“Komitmen kami Pemkot Bogor kepolisian TNI dalam menjaga kesucian Ramadhan itu jelas, kami ingin masyarakat beribadah selama Ramadhan dengan tenang dan khusnya. Semua hal yang bisa mengganggu ketenangan Ramadhan jadi perhatian kami,” katanya.

Baca Juga:Ada Stiker dan Filter Ramadhan dari Snapchat

Dengan tegas Susatyo mengatakan akan melakukan penertiban terkait perlindungan, terutama kepada anak dan perempuan agar merasa aman dan nyaman berada di Kota Bogor.

“Jangan coba-coba lagi untuk melakukan perbuatan asusila kepada anak, wanita. Pasti akan kami buru,” tegas Susatyo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menceritakan kronologi terkait penangkapan 4 orang yang berhasil diamankan saat melakukan jual beli perempuan di salah satu hotel di Kota Bogor.

“Pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, berawal dari kepolisian yang ditingkatkan menciptakan situasi yang kondusif sehingga dilakukan Patroli di wilayah Hukum Polresta Bogor kota dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang menawarkan korban kepada kepada laki-laki hidung belang melalui Aplikasi MiChat dengan Open BO tarif sebesar Rata rata mereka dijual 600-900 ribu,” katanya, Jumat (1/4/2022).

Dhoni mengatakan beberapa para perempuan yang menjadi korban untuk dijajakan kepada para laki-laki hidung belang, masih di bawah umur.

Baca Juga:Konsumsi Avtur di Sumbagut Meningkat Jelang Ramadhan

“Perempuan yang dijajakan kisaran usia 19-25 tahun. Kemarin kita amankan ada 3 orang dan rata-rata mereka sudah tidak memiliki pekerjaan,” tuturnya.

“Saat ini kita tetapkan mereka sebagai korban dan saksi,” tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut ke 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka di kanakan Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).

Kontributor : Devina Maranti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak