SuaraBogor.id - Ada tiga hal yang perlu diprehatikan selama Ramadhan 1443 Hijriyah/2022. Tiga hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sigiarto saat memimpin apel kesiapan pengamanan Operasi Kurma Raya Tahun 2022 di Alun-Alun Kota Bogor.
Ketiga hal tersebut yakni soal penanganan Pandemi Covid-19, ketersediaan sembako dan keamanan.
“Sampai hari ini masker masih tetap menjadi kewajiban, belum ada perintah, instruksi atau arahan dari pusat untuk melepas masker," kata Bima Arya, Jumat (1/4/2022) dilansir dari Antara.
Apel tersebut digelar sebagai langkah koordinasi bersama seluruh pihak terkait untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (gukamtibmas) dan penerapan protokol (prokes) kesehatan jelang dan selama bulan suci ramadan.
Bima Arya memaparkan tiga hal yang harus dipedomani selama Ramdhan tahun ini. Pertama, terkait langkah, kesamaan gerak dan cara pandang semua unsur dalam menangani perkembangan Covid-19.
Menurut data Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Bogor, situasi dan kondisi menunjukkan sudah sangat melandai, kasus dan vaksinasi menunjukkan angka yang baik. Meski demikian, Bima Arya yakin langkah yag akan diambil akan menentukan kondisi Covid-19 di Kota Bogor selanjutnya.
“Sampai hari ini masker masih tetap menjadi kewajiban, belum ada perintah, instruksi atau arahan dari pusat untuk melepas masker," kata Bima Arya.
Ia mengintruksikan jajaran Forkopimda di wilayah selalu mengingatkan agar tetap taat prokes. Hal itu sudah menjadi kewajiban utama, meski pandemi berangksur normal.
"Pelaksanaan ibadah kembali normal. Ini menjadi atensi semua agar memastikan tidak ada kerumunan berlebihan dan tidak ada hal-hal yang menimbulkan persoalan terhadap prokes,” katanya.
Baca Juga:Ingat! Jangan Lakukan Hal Ini Sebelum Ramadhan Datang
Kata Bima Arya, pengawasan akan tetap dilaksanakan, baik di tempat ibadah maupun tempat lain sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dan dinamika yang bisa mengakibatkan peningkatan kasus serta akan disikapi dengan langkah-langkah yang lebih tegas.
- 1
- 2