SuaraBogor.id - PT Sentul City Tbk atau Sentul City menyurati Satgas BLBI karena mengaku keberatan atas penyitaan dan pemasangan plang oleh Satgas BLBI.
Pemasangan itu dilakukan pada 30 Maret 2022 di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sentul City juga menegaskan tidak memiliki hubungan kepemilikan, kepengurusan, operasional ataupun bisnis dengan PT Bumisari Adilestari, yang katanya ada keterkaitan dengan nama Agus Anwar obligor BLBI.
Hal tersebut ditegaskan Direksi Sentul City menyusul telah dilayangkannya surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 19/SC-CS/III/2022 tanggal 25 Maret 2022, yang pada intinya surat tersebut mempertanyakan kemungkinan salah tancap plang penyitaan oleh satgas BLBI dilapangan.
Baca Juga:Sentul City Pertanyakan Akurasi Data Satgas BLBI, Ini Penyebabnya
“Kenal dengan Agus Anwar pun kami tidak. Tanah aset Agus anwar itu di mana? Kami pun tidak tahu,” kata Kepala Departemen Legal Sentul City Faisal Farhan.
"Tahu-tahu tanah asset kami diberikan plang-plang penyitaan atas kaitan obligor Agus Anwar. Maka dalam surat tanggapan telah kami lampirkan bukti copy sertifikat atas nama PT Sentul City,Tbk sebagai bahan pertimbangan bahwa Satgas telah salah koordinat dalam memasang plang," sambungnya.
Menurut Farhan, jikalau terjadi dugaan overlapping tanah Agus Anwar dengan Sentul City di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor seyogyanya hukum yang menjadi wasitnya.
“Bapak-bapak kita dan ibu-ibu kita di dalam Satgas BLBI kan melangkah sebagai perwakilan atau atas nama negara. Sehingga kurang elok kalau lantas memberikan tauladan yang dengan memutuskan sepihak tanpa pertimbangan yang berkekuatan hukum apalagi berkaitan dengan hak keperdataan badan hukum /badan usaha milik publik seperti Sentul City.tbk yang tentu melibatkan masyarakat luas pemegang saham," tegasnya.
"Lagian apakah sudah yakin bahwa surat surat surat tanah Agus Anwar pasti Valid? apakah juga yakin aset Agus Anwar nyata ada? ini kan perlu cermat dan hati-hati sebab kita semua kan tahu menyangkut obligor bermasalah, agar dilain waktu akan datang tidak lagi langkah negara merugikan masyarakat lain yang justru taat hukum,” tukasnya.