Kawanan Pelaku Curas yang Viral di Cianjur Juga Beroperasi di Wilayah Garut hingga Karawang

"Di Garut mereka berhasil melakukan aksinya sebanyak dua kali, Karawang, Bandung Barat satu kali, dan terakhir mereka melakukan aksinya di Cianjur,"

Galih Prasetyo
Selasa, 12 April 2022 | 14:12 WIB
Kawanan Pelaku Curas yang Viral di Cianjur Juga Beroperasi di Wilayah Garut hingga Karawang
Empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang berhasil diamankan Polres Cianjur (Suara.com/Fauzi Noviandi)

"Modus mereka ketika minimarket akan tutup, setelah satu orang berperan sebagai pembeli, lalu disusul dua rekanya, dan langsung menodongkan senjata, kemudian meminta karyawan untuk menujukan berangkas. Setelah itu para pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil yang mereka sewa," ucapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya hinggaa saat masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dan tengah berkoordinasi Polres disejumlah daerah lain.

"Atas perbuatannya tersebut keempat pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara," katanya.

Sebelumnya, beredar video petugas Satreskirm Polres Cianjur tengah mengamankan para pelaku di Jalan Raya Bandung, Kampung Tungturunan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:2 Pelaku Curas di Solok Diringkus Polisi, Korban Dianiaya Disekap Kain Sarung dan Motornya Disikat

Dalam penangkapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara mobil anggota Satreskrim Polres Cianjur dengan kendaraan yang digunakan pelaku.

Akhirnya aksi kejar-kejaran tersebut berhasil dilumpuhkan polisi, setelah mobil yang digunakan pelaku dihadap mobil anggota Satreskrim Polres Cianjur.

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini