SuaraBogor.id - Bupati Cianjur Herman Suherman memberikan intruksi kepada para kepala Puskesmas di Cianjur, agar tidak mudik Lebaran pada Idul Fitri tahun ini.
Jika para kepala Puskesmas nekat mudik, Bupati Cianjur akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan sebagai Kapus.
Herman Suherman mengatakan pusat layanan kesehatan termasuk layanan vaksinasi di Kabupaten Cianjur harus tetap beroperasi hingga mudik lebaran.
“Saat libur lebaran, pemudik yang pulang kampung akan meningkat tajam. Untuk itu, berbagai sarana dan prasarana penunjang mesti ada peningkatan,” katanya, mengutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com, Rabu (13/4/2022).
Menurutnya, perlu adanya peningkatan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Covid-19 saat banyak pemudik yang pulang ke Cianjur.
Baca Juga:Okupansi Hotel di Bekasi Menggeliat Seiring Covid-19 yang Makin Terkendali
Herman menambahkan, salah satu kesiagaan Puskesmas ini di antaranya melakukan tindakan penanganan yang cepat bila ada masyarakat yang bergejala.
Seluruh stake holder di daerah seperti Kepala Desa hingga RT dan RW juga harus terlibat dalam melakukan pengawasan dan pendatan pemudik yang datang berikut dengan kondisi kesehatannya.
“Kontak kepala puskesmas juga akan disebar ke setiap RT dan RW untuk memudahkan koordinasi. Jika menemukan warga yang bergejala Covid-19 atau mengalami penyakit lain bisa langsung menghubungi. Kepala puskesmas tidak boleh meinggalkan tempat,” tegasnya.