SuaraBogor.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Penegasan tersebut disampaikan melalui kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP.
“Saya kira apa yang disampaikan Pak Presiden seperti ada di media, pada posisi 14 Februari2024,” kata Tito, kepada wartawan.
Tito menjelaskan pemerintah tetap berpegang pada hasil rapat sebelumnya yakni 24 Januari 2022. DPR, pemerintah dan penyelenggara Pemilu sepakat tanggal pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024 dan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024.
Baca Juga:Sering Dianggap Punya 'Power', Terungkap Arti Penting Luhut Bagi Jokowi
“Setelah itu tidak ada pembahasan dan terakhir 10 April yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden di Bogor dengan tema persiapan Pemilu dan Pilkada 2024,” jelas Tito.
Hadir dalam rapat itu kata Tito, empat menteri Koordinator, Mendagri, Menkumham, Menpan RB, Mensesneg hingga Kapolri dan Kepala BIN.
Komisi II mengelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam rapat kerja itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo terkait waktu pelaksanaan Pemilu 2024.
“Presiden Jokowi dalam rapat terbatas telah menegaskan kembali keputusan soal Pemilu dan Pilkada yang diambil pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu,” kata Doli.
Baca Juga:Jokowi Tegas Menteri Setop Ngomong Penundaan Pemilu, PKB: Tetap Akan Jadi Wacana, Menggelinding Saja