SuaraBogor.id - ID (17) mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban IP (16) gadis remaja asal Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur yang meninggal dunia akibat over dosis setelah minum miras dan obat-obatan.
Informasi itu disampaikanKapolres Cianjur Doni Hermawan pada wartawan, Jumat (15/4/2022). Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan di Mapolsek Agrabinta, pacar korban mengaku sebelum meninggal korban sempat diperkosa olehnya (pacar).
"Keterangannya ID atau pacar korban, mengakui ada pemerkosaan, tapi itu baru pengakuan," katanya.
Meski demikian, kata dia, pihaknya harus mendalami melalui bukti-bukti lainnya, termasuk hasil autopsi dan uji Labotarium Forensik.
Baca Juga:Syafri Harto Divonis Bebas, Komahi Unri dan Korban Pelecehan Temui Menteri Nadiem
"Pengakuan itu akan didalami dan dipastikan dengan bukti lainnya. Makanya kita sedang tunggu hadil labfor dan otopsi kemarin," tuturnya.
Ia mengatakan, hingga saat ini menunggu hasil laboratorium terkait obat atau minuman apa yang dikonsumsi korban hingga mengakibatkan over dosis.
"Kita pastikan dulu apa obat atau minuman yang dikonsumsi, kemudian mendalami apakah korban dicekok atau bagaimana sehingga bisa over dosis," katanya.
Sebelumnya diberitakan, AP (16) di Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, tewas setelah diduga over dosis minuman keras dan obat-obatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian tersebut berawal ketika gadis remaja itu mengikuti ajakan pacaranya untuk menghadiri acara ulang tahun diwilayah Tegal Buleud, Sukabumi, Senin (11/4/2022).
Namun, pada Selasa (12/4/2022) keluarga korban menerima informasi jika gadis remaja tengah duduk dibangku SMK tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa.
Korban ditemukan dalam kondisi mulut mengeluarkan busa dan tidak sadarkan diri. Selanjutnya, pihak keluarga langsung membawa korban ke Puskesmas Agrabinta untuk mendapatkan penanganan medis.
Diduga korban tewas setelah dicekoki, bahkan gadis remaja itu juga diduga sempat menagalami kekerasan seksual setelah pada bagian alat vitalnya ditemukan bercak darah.
Kapolsek Agrabinta Ipda Nanda menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika korban pergi ke rumah D (16) untuk merayakan ulang tahun pacarnya ID (17). Namun setelah itu AP bersama ID pergi untuk membeli bakso.
"Selang sekitar satu jam berada di rumah D, AP (korban) bersama lD pergi untuk membeli bakso yang ada di daerah Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi yang berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Agrabinta sekitar pukul 19.00 WIB," ucapnya.
Setelah itu, kata dia, selang beberapa jam korban mengeluhkan sakit kepala kepada ID. Dan ID membawanya ke rumah D.
"Acara itu kurang lebih selama satu jam terus di bawa ke satu tempat karena merasa pusing. Kemudian pulang di antarkan ke rumah temannya yang di pakai acara ulang tahun," katanya.
Nanda mengatakan, setelah berada di rumah D, korban muntah-muntah, dan langsung dibawa ke Puskesmas setempat oleh orang tuanya.
"Jadi korban itu d jemput oleh orangtuanya, kemudian diantarkan ke Puskemas Agrabinta. Namun setelah menjalani perawatan dan penanganan korban dinyata meninggal sekitar pukul 21.00 WIB," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi