SuaraBogor.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi sudah memastikan bahwa saat ini gaji guru honorer di Kota Bogor saat ini sudah dalam proses pencairan. Hal tersebut dipastikan dengan pencairan Rancangan Anggaran Kerja Sekolah (RKAS).
"Melalui proses Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) anggaran sekolah yang dicairkan itu dimasukan atau di entry kedalam sistem yang ada," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi, Jumat (15/4/2022).
"Nantinya meng-entry di tiap sekolah. Anggarannya atau kuasa anggarannya itu ada di Kepala Sekolah. Jadi, bukan Disdik lagi," tambahnya.
Hanafi mengatakan kedepannya hal tersebut akan menjadi evaluasi untuk perencanaan selanjutnya agar tidak terulang kembali keterlambatan pencairan gaji di 2023.
Baca Juga:Geger Harga BBM Jenis Pertamax Menjadi Rp16 Ribu, Warganet: Yang Gak Naik-naik Cuma Gaji Honorer
"Sudah lakukan koordinasi bahkan dengan pihak kementerian pendidikan. Sudah diskusi terkait Juknis ini. Jadi, patokannya keterlambatan Juknis ini bisa dievaluasi pada tahun depan. Sehingga analoginya ketika Juknis ini telat kembali bisa menggunakan Juknis pada tahun sebelumnya. Jadi, pelaksanannaya ketika tahun 2023 bisa memakai Juknis pada tahun 2022," jelasnya.
Sementara itu, terpisah, sebelum adanya proses pencairan, keterlambatan gaji guru honorer ini pun sempat di tanggapi oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto yang menegaskan agar keterlambatan gaji guru honorer di Kota Bogor segera diselesaikan.
"Tahapan sudah di BKAD, untuk itu segera proses adminsitrasinya dan upayakan Jum’at besok atau maksimal Senin depan sudah pencairan,"
"Kasihan para guru honorer kita. Mereka sudah bekerja maksimal tapi 3 bulan belum gajian. Apalagi, hari ini kebutuhan hidup semakin besar," kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto beberapa hari lalu.
Kontributor : Devina Maranti
Baca Juga:Miris, Gaji Honorer Padangsidimpuan Hanya Rp 850 Ribu