Diketahui, Presiden Jokowi sudah memperbolehkan perayaan lebaran di tahun ini, setelah dua tahun dilarang akibat kondisi pandemi Covid-19.
Kendati demikian, pemerintah tetap memberlakukan aturan dan syarat wajib untuk mudik lebaran.Di antaranya, warga yang sudah menerima booster tidak perlu melampirkan hasil negatif Covid-19 saat akan mengakses transportasi umum pada saat mudik lebaran yang akan terjadi dalam waktu dekat.