Tertangkapnya Ade Yasin seolah mengulang kejadian serupa yang juga menimpa kakaknya, Rachmat Yasin.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan penangkapan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Kini Ade Yasin bersama terduga lainnya tengah menjalani pemeriksaan dan statusnya masih terperiksa.
Dalam waktu 1x24 jam KPK akan menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan tersebut.
Baca Juga:Belum Tahu Duduk Perkara OTT Bupati Ade Yasin, PPP Tunggu Penjelasan KPK 1x24 Jam
Kontributor : Ririn Septiyani