SuaraBogor.id - Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin pada Rabu dinihari, 27 April 2022 ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) hingga dini hari (27/4/2022).
Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, selain Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin, beberapa pihak juga ditangkap.
"Benar, tadi malam sampai 27 April 2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Diantaranya Bupati Kabupaten Bogor (Ade Yasin) beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga:Bupati Ade Yasin Kena OTT KPK, Akun Sang Putri Digeruduk Warganet: Uang Rakyat Dikorupsi
Kasus yang dialami Ade Yasin mengikut jejak Bupati Bogor yang juga kakak kandungnya, Rachmat Yasin.
Mengutip dari data lhkpn, Ade Yasin memiliki harta sebesar Rp4.111.181.641. Mayoritas kekayaannya ialah tanah dan bangunan.
Ade Yasin mempunyai tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bogor dengan nominal mencapai Rp2.290.000.000.
Untuk kendaraan, Ade Yasin tercatat memiliki mobil keluarga Mitsubishi Xpander 1,5 L Ultimate tahun 2019 dengan harga mencapai Rp200 juta. Mobil lainnya berjenis BMW 320i CKD tahun 2016 dengan total mencapai Rp435 juta.
Selain itu, ia juga memiliki dua kendaraan bermotor serta beberapa harta bergerak lainnya dengan nilai total Rp600 juta.
Juga terdapat kas dan setara kas senilai Rp726.788.687 serta utang sebesar Rp140.607.046 yang tercatat dalam laporan harta kekayaannya.