SuaraBogor.id - Enam pemuda tepaksa harus berusan dengan Polisi usai didapati membawa obat-obatan daftar G dan miras untuk pesta.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan enam pemuda yang diamakan tersebut berawal ketika petugas tengah menenggak miras.
"Ketika ketiga pemuda itu tengah diperiksa petugas, tiba-tiba melaju pengendara sepeda motor yang berbonceng tiga. Ketika akan diberhentikan, pengemudi malah terus tancap gas, tapi bisa dihentikan petugas," katanya Senin (2/5/2022).
Setelah itu, kata dia, tiga pemuda itu juga telah menenggak minuman keras dan ditemukan beberapa butir obat-obatan terlarang serta miras oplosan yang disebunyikan dibagai kendaraanya.
Baca Juga:Sehari Jelang Lebaran 2022, Kendaraan Meninggalkan Jabotabek Tembus 1,7 Juta
"Kita langsung periksa dan geledah keenam pemuda yang dalam keadaan mabuk dan membawa miras tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, keeman pemuda serta barang bukti berupa miras oplosan dan obat-obatan terlarang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
"Iya tadi juga didapati ada yang membawa obat-obatan terlarang. Ada tujuh butir, katanya baru beli belum dikonsumsi. Tapi kita akan pastikan dengan cek urin," ucapnya.
Menurutnya, rencananya keenam pemuda itu akan merayakan malam lebaran dengan pesta miras dengan teman-temannya.
"Keterangan dari keenam pemuda itu mau berpesta miras di malam lebaran ini. Hal ini yang juga kami sayangkan, di momen seperti ini malah diisi dengan hal negatif, ditambah pesta miras berpotensi juga berujung pada tindak kriminal lainnya," kata dia.
Ia menambahkan, sebelumnya juga sebanyak 65 kantong berisikan miras oplosan berhasil diamankan petugas diwilayah Kecamatan Cilaku.
Kontributor : Fauzi Noviandi