SuaraBogor.id - Satu mobil Ambulans Relawan Beringin (ARB) berhasil dihentikan anggota kepolisian Polres Bogor, Jawa Barat, lantaran mencoba menerobos rekayasa lalu lintas atau One Way di Puncak Bogor.
Parahnya, mobil ambulans itu diketahui membawa wisatawan menuju kawasan Puncak Bogor, Sabtu (7/5/2022). Kini mobil ambulans tersebut ditilang Satlantas Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, saat dilaksanakannya penerapan one way arah Jakarta, tiba-tiba satu unit mobil ambulans melintasi jalur Puncak Bogor.
“Kami sudah tekankan kepada anggota apabila ada ambulans yang memerlukan pengawalan untuk di prioritaskan, kami akan melakukan pengawalan prioritas,” katanya, kepada wartawan.
Namun saat diberhentikan oleh anggota kepolisian untuk melakukan pengawalan, anggota kepolisian malah mendapati hal yang mengherankan.
“Ternyata setelah diperiksa didalamnya bukan orang sakit, tapi orang mau berlibur,” jelasnya.
Untuk menghindari peristiwa serupa di kemudian hari dan menghindari terjadinya kecelakaan, pihak kepolisian kemudian membawa mobil ambulans tersebut beserta penumpangnya untuk kembali ke pos polisi TMC Polres Bogor, Simpang Gadog, Kabupaten Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami cek ini nopol kendaraannya juga sudah lama tidak diperbaharui, sehingga sementara ini kami lakukan penerapan terhadap Undang-undang lalin (bagi pengendara ambulan tersebut),” pungkasnya.
Kontributor : Devina Maranti
Baca Juga:Urai Volume Kendaraan, Polisi Berlakukan One Way dari Arah Jakarta menuju Pantai Anyer