SuaraBogor.id - Pos wisata atau Tollgate Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi digeruduk sejumlah warga setempat pada Rabu (11/5/2022). Masa datang sekira pukul 10.30 WIB dan melakukan perusakan terhadap bangunan pos wisata.
Dari keterangan, warga menggeruduk dan merusak bangunan pos wisata Pantai Ujunggenteng lantaran mereka kesal sampah menumpuk di sekitar pantai seusai libur Lebaran kemarin.
Mereka kesal tak ada yang menangani sampah padahal wisatawan yang datang ke kawasan Ujunggenteng membayar retribusi di pos tollgate yang dikelola pemerintah.
"Terlalu banyak sampah dan tidak ada yang membersihkan," kata Riki.
Baca Juga:Asal-usul Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Sudah Pada Tahu Belum?
"Warga kesal kepada tollgate," tambah dia.
Dalam pantauan, massa datang ke pos distribusi tollgate sambil membawa sampah yang menumpuk di pesisir Pantai Ujunggenteng.
Tak hanya merusak, warga juga mengusir petugas jaga pos retribusi di lokasi. Massa juga membiarkan wisatawan masuk ke Ujunggenteng tanpa harus bayar retribusi. Usah melampiaskan kemarahannya, massa kemudian pulang ke pesisir Ujunggenteng.
Diketahui, tollgate di Kampung Cigebang, Desa Ujunggenteng, menjadi pos penarikan distribusi wisatawan yang akan berkunjung ke pantai. Retribusi ditarik sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Dalam peraturan daerah tersebut dikatakan struktur dan besarnya tarif retribusi untuk pejalan kaki adalah Rp 5.000 (pengunjung Rp 4.500 dan asuransi Rp 500); sepeda motor Rp 10.000 (pengunjung Rp 9.000 dan asuransi Rp 1.000); sedan/jeep Rp 25.000 (pengunjung Rp 22.500 dan asuransi Rp 2.500); minibus Rp 35.000 (pengunjung Rp 31.000 dan asuransi Rp 4.000); microbus Rp 85.000 (pengunjung Rp 75.000 dan asuransi Rp 10.000); dan bus besar Rp 175.000 (pengunjung Rp 155.000 dan asuransi Rp 20.000).
Baca Juga:Dua Mantan Anggota NII Sumbar Sebarkan Paham Berkedok Kegiatan Wisata
Struktur dan besarnya tarif retribusi tersebut berlaku di wisata Pantai Ujunggenteng meliputi: Ujunggenteng, Cibuaya, dan Pangumbahan.