SuaraBogor.id - Sebanyak empat orang remaja asal Jakarta diamankan personel Polres Bogor saat penerapan satu jalur atau one way arah Jakarta. Keempat orang remaja berinisial KY, RF, AMM, dan GTU itu kedapatan mabuk saat berkendara dan menggunakan motor modifikasi saat melintas jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan pengendara diketahui tak membawa surat kendaraan, polisi juga menemukan beberapa botol miras di dalam tas remaja tersebut.
“Kemudian dicek lagi di tasnya ada minuman beberapa botol minuman. Kita amankan kita cek semua diperiksa dan ternyata surat-surat kendaraannya itu juga tidak ada, belum terbawa,” kata Iptu Ketut Laswarjana, Minggu (15/5/2022).
Tidak hanya itu, saat dilakukan pemeriksaan polisi mencurigai keempat remaja yang berasal jadi Jakarta tersebut terindikasi mengkonsumsi minuman keras (miras).
Baca Juga:Bahayakah Bermain HP saat Hujan Petir? Begini Penjelasannya
“Kita amankan dan kita tilang. Kemudian anggota (polisi) sendiri memang terlihat indikasi mabuk (keempat remaja KY, RF, AMM, GTU),” jelasnya.
“Asli warga Jakarta. Rata-rata usia 18 tahun kelahiran 2002 dan 2004 masih belasan tahun,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan dari remaja tersebut mereka hendak berwisata ke Puncak, Bogor.
“Rekan-rekannya membawa minuman kita amankan dan kita tilang karena sampai saat ini belum bisa memperlihatkan surat-suratnya,” tandasnya.
Sementara itu, dikarenakan mereka masih dibawah pengaruh minum-minuman beralkohol pihak kepolisian masih menenangkan keadaan sampai remaja tersebut kembali sadar sepenuhnya barulah pihak kepolisian akan melakukan penindakan lebih lanjut.
Kontributor : Devina Maranti