SuaraBogor.id - Empat warga Depok mengalami kerugian belasan juta rupiah, usai rumahnya yang berlokasi di perumahan Sulambayang View, Cilodong, Depok, Jawa Barat, kemalingan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/5/2022) dini hari sekitar pukul 3.30 WIB hingga 4.00 WIB. Kawanan maling itu berhasil menggasak burung hingga sepeda gunung yang nilainya belasan juta rupiah di empat rumah.
Diketahui, kawanan maling itu memanfaatkan rumah kosong yang statusnya masih milik developer di perumahan Sulambayang View, Cilodong, Depok.
Baca Juga:Rumah Kosong Tak Terkunci Milik Developer di Depok Dimanfaatkan Maling, Warga Rugi Belasan Juta
Salah satu warga yang juga menjadi korban Bowo mengatakan maling tersebut masuk ke perumahan warga dengan cara manjat tembok belakang yang lokasinya bersebelahan dengan rumah kosong milik developer.
Rumah tersebut kekinian belum diurus oleh developer Jari Propertindo karena mengalami retak hingga kerusakan parah.
"Malingnya setelah ambil burung dan sepeda gunung masuk ke rumah kosong milik developer," ujar Bowo, mengutip dari Suara.com, Senin (16/5/2022).
Rumah kosong tersebut saat dicek pintunya terbuka tidak terkunci pada bagian depan dan belakang, termasuk dua pintu kamar dan jendela diablak begitu saja.
Kawanan maling tersebut kemudian membuka pintu 5 sangkar, dan mengambil burungnya dan diduga langsung memasukannya ke dalam tas hitam yang sudah dibawa salah satu pelaku.
Baca Juga:Gagal Gasak Motor Pedagang Roti Bakar di Tangsel, Maling Asal Bogor Bonyok Dimassa
"Pas warga cek hanya tinggal sangkar burung yang dibuang pelaku di halaman belakang/ bagian dapur rumah tak terusus milik developer," katanya.
Untuk diketahui, perumahan Sulambayang View Depok digarap oleh Rudi Sahputra selaku bos dari Jari Propertindo.
Wartawan Suara.com sudah mencoba menghubungi Rudi Sahputra berkali-kali namun tidak ada jawaban, pesan WhatsApp pun tidak dibalas.
Kemudian dua hari setelah kejadian salah satu pegawai Jari Propertindo mengklaim kalau pihaknya sudah tidak memiliki uang jika warga yang menjadi korban pencurian minta ganti rugi.
"Dia mengklaim tidak ada uang untuk mengganti kerugian. (Korban) minta penggantian dilakukan jika unit tersebut laku terjual atau meminta tembok pembatas ditinggikan dan dipasang kawat berduri yang lebih tinggi," kata Bowo.
Kawanan maling diduga berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 motor metic. Berdasarkan rekaman CCTV, dua pelaku terlihat sebagai eksekutor mengenakan kaus merah marun dan sweater hitam.
Dalam kasus ini total kerugian warga di empat rumah yakni 2 burung murai batu medan, 1 burung jalak bali, 1 burung jalak putih, 1 burung kenari, dua helm merek KYT dan sepeda gunug merek polygon. Jika ditotal nilainya sekitar Rp17 juta.
Kekinian kasus ini telah ditangani oleh Polres Metro Depok. Adapun nomor laporannya yakni: Nomor : STPLS /B /1061 / V/ 2022 / SPKT / POLRES METRO DEPOK / POLDA METRO JAYA.