"Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana,” sebut dia di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Sedangkan untuk alasannya, pihak Imigrasi Batam juga belum mendapatkan alasan Imigrasi Singapura menolak kedatangan UAS.
Pada Selasa (17/5), Kedutaan Besar RI di Singapura mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura guna menanyakan alasan penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad yang hendak melakukan kunjungan ke negara setempat.
"KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut," demikian keterangan resmi KBRI Singapura.
Baca Juga:Respons Menteri Sandiaga Usai Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura, Berimbas Ke Pariwisata RI?