SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan turun hingga RT/RW dan meminta kepada pemerintahan desa untuk mencegah penyimpangan seksual, atau LGBT.
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengungkapkan sangat prihatin dengan adanya pasangan lelaki penyuka sesama jenis atau laki seks laki diwilayahnya.
"Ketika mendengar kabar itu, saya cukup prihatin, ternyata LGBT terjadi di Cianjur. Adanya kejadian itu kita tidak akan membiarkannya," ucapnya pada wartawan, Senin (30/5/2022).
Penyimpangan seksual tersebut, kata dia, tentunya harus segera ditekan agar tidak semakin meluas dan perbuatan itu tentunua juga dilarang semua ajaran agama.
"Karena itu, Pemkab Cianjur akan segera berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencegah penyimpangan seksual semakin banyak," ucapnya.
Selain itu, Herman mengatakan, pihaknya akan turun hingga ke turun hingga ke tinggkat, RT/RW, Desa, hingga Kecamatan.
"Kalau dibiarkan maka akan menular, karena ini penyakit. Makanya kita akan berusaha untuk memutus rantai penyebarannya," kata dia.
Herman mengaku, pihaknya tidak bisa melakukan pembinaan terhadap para pelaku pemyimpangan seksual atau LGBT.
"Kita hanya bertindak mencegah penyebarannya dulu, apabila ada keterbuka baru dari mereka kita akan siapkan rumah pemulihan agar para pelaku tersebut bisa sembuh dari penyimpanganya," ucapnya.
Baca Juga:Pantau Langsung Pencarian Eril, Ridwan Kamil Dapat Izin Cuti hingga 4 Juni 2022
Sebelumnya diberitakan, Masyarakat di Kampung Cariu, Desa Wangunkerta, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur menggerebek pasangan sesama jenis disebuah rumah kontrakan.
Saat digerebek, warga mendapati kedua pria tengah bermesraan, bahkan seorang diantaranya telanjang dada.
Ketua RW 03 Desa Wangunkerta Budiman Kurniawan, membenarkan adanya pengerebekan dua pria yang tengah melakukan bermesrasaan disebuah rumah kontrakan.
"Pengegerebekan tersebut terjadi pada Sabtu (21/5/2022) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB. Dan didapati seorang pria tengah telanjang dada dan satuny masih berpakaian," ucapnya.
Menurutnya, penggerebekan seorang sempat merekam kedua pasangan sesama jenis itu yang tengah bermesraan dengan kamera telepon genggam.
"Awalnya, tetangga kontrakannya merasa curiga dengan gerak-geriknya, dan melapor ke digrup whatsapp warga. Setelah itu, warga lain meminta untuk merekamnya. Berbekal dengan rekaman itu beberapa warga langsung berdatangan dan menggerebeknya," ucapnya.
Ia mengatakan, berdasarkan identitasnya dan pengakukannya kedua lelaki penyuka sesama jenis tersebut, yaitu AM (41) asal Desa Cirumput, sedangkan pasanganya N (23) asal Desa Padaluyu Kecamatan Cugenang.
"Karena berbuataan kedua laki-laki itu, sejumlah warga sempat kesal dan memukulinya. Namun keduanya tidak mengalami serius, karena langsung diamankan," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi