Tempat menjual minuman keras (miras), pedagang kaki lima (PKL), dan tempat hiburan akan ikut ditertibkan.
Runtuhkan 23 Bangunan Liar di Ciomas, Satpol PP Sisakan 7 Bangunan Lagi, Ternyata Ini Alasannya
Kalau target sih sebetulnya ada 20-30, tapi yang sekarang kita garuk ada 23 bangunan,
Galih Prasetyo
Senin, 30 Mei 2022 | 19:25 WIB

BERITA TERKAIT
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
15 April 2025 | 16:32 WIB WIBREKOMENDASI
News
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
16 April 2025 | 21:02 WIB WIBTerkini