"Terdakwa sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp10,45 miliar," [ANTARA]
Pembangunan Vila di Bogor Milik Rahmat Effendi Diduga Hasil Palakan dari ASN Kota Bekasi
"Meminta uang kepada para pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bekasi untuk pembangunan Villa Glamping Jasmine Cisarua, Bogor, milik terdakwa,"
Galih Prasetyo
Selasa, 31 Mei 2022 | 14:15 WIB

BERITA TERKAIT
7 Tempat Bukber di Bogor Suasana Alam, Makan Enak Sekaligus Healing!
14 Maret 2025 | 11:15 WIB WIBREKOMENDASI
News
Konsisten Jaga Kinerja dan Dukung UMKM, BRI Sabet 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
14 Maret 2025 | 10:07 WIB WIBTerkini