SuaraBogor.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022).
Tidak hanya Haryadi Suyuti yang kena OTT KPK, ada juga kawan-kawannya yang turut diamankan.
KPK sendiri berhasil mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen terkait OTT.
"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengutip dari Antara.
Baca Juga:Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK dalam Kasus Suap
Selain di Yogyakarta, Ghufron menginformasikan tim KPK juga melakukan OTT di wilayah Jakarta.
"Kami hari ini, 2 Juni 2022, telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta berkaitan dugaan penyuapan," kata dia.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim KPK telah menangkap beberapa pihak atas kasus dugaan suap, salah satunya Haryadi Suyuti.
Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi Suyuti dan kawan-kawan tersebut.
Ia mengatakan Tim KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga:Segel Ruangan Wali Kota Jogja, KPK Disebut Sudah Lakukan Pemantauan sejak Sebulan Lalu
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.