Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa kelompok tersebut ternyata tidak memiliki legalitas.
"Ada beberapa pemeriksaan yang dilakukan. Salah satunya di Cimahi dan mereka melakukan rapat organisasinya, yang kita temukan mereka tidak punya legalitas, itu organisasi ilegal," ujarnya belum lama ini.
Sementara jika dilihat dari selebaran tulisan yang disebarkan saat mereka melakukan konvoi, Ibrahim menyebutkan, bahwa mereka mengajak masyarakat untuk membuat sistem khilafah.
"Tetapi dari tulisan yang ada, sudah mengajak membuat sistem khilafah yang mungkin bertentangan dengan sistem di negara kita," kata Ibrahim.
Baca Juga:Polisi: Khilafatul Muslimin Punya Website, YouTube, TV dan Buletin