Penjelasan Polisi Soal Perempuan di Bawah Umur Ditemukan Tinggal di Tengah Hutan Bersama Dua Pria

Kapolsek Cidaun, AKP Sumardi, mengatakan, polisi juga menangkap dua orang pria yang diduga pelaku penculikan warga Kabupaten Subang.

Andi Ahmad S
Senin, 13 Juni 2022 | 21:01 WIB
Penjelasan Polisi Soal Perempuan di Bawah Umur Ditemukan Tinggal di Tengah Hutan Bersama Dua Pria
Petugas dari Mapolsek Cidaun, Cianjur, Jawa Barat, menangkap dua orang pelaku dan korban penculikan di dalam gubuk di tengah hutan, Minggu (12/6). (ANTARA FOTO/Ahmad Fikri).

SuaraBogor.id - Warga Cianjur, Jawa Barat heboh dengan adanya kabar ditemukan perempuan di bawah umur tinggal di tengah hutan bersama dua orang pria baru-baru ini.

Perempuan di bawah umur itu ternyata dilaporkan hilang beberapa pekan yang lalu di dalam gubuk di tengah hutan di Kecamatan Cidaun, Cianjur, Jawa Barat.

Kapolsek Cidaun, AKP Sumardi, mengatakan, polisi juga menangkap dua orang pria yang diduga pelaku penculikan warga Kabupaten Subang.

Sebelumnya, Polsek Cidaun mendapat laporan warga yang curiga dengan dua orang pria dan anak perempuan di bawah umur yang mengisi gubuk di tengah hutan milik warga sekitar.

Baca Juga:Kasus Pria Nikahi Kambing di Gresik Disidik Polisi, 18 Orang Sudah Diperiksa Termasuk Politisi Nasdem

"Kami langsung menuju ke lokasi gubuk di tengah hutan dan menemukan tiga orang di dalamnya. Salah satunya anak perempuan di bawah umur yang setelah diselidiki, dilaporkan hilang sejak tanggal 26 Mei di Mapolres Subang," katanya.

Ia menjelaskan ketiga orang tersebut, merupakan warga Kabupaten Subang dan anak perempuan yang bersama mereka diduga korban penculikan, sehingga disembunyikan di gubuk di tengah hutan di wilayah hukum Cianjur, untuk menghilangkan jejak.

Kasatreskrim Polres Cianjur, Septiawan Adi, masih mendalami kasus tersebut karena orang tua dari anak perempuan asal Subang itu, sudah membuat laporan kehilangan anaknya di Mapolres Subang dan kembali akan membuat laporan yang sama di Mapolres Cianjur.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap mendalam terhadap terduga pelaku AS (39) dan AP (55) karena membawa kabur anak gadis di bawah umur tanpa izin orang tuanya. Kami juga akan mendalami apakah selama dibawa kabur korban mendapatkan pelecehan seksual atau lainnya," kata Adi.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu penyerahan terduga pelaku penculikan dari Mapolsek Cidaun yang berhasil menangkap terduga pelaku dan korban yang sudah menempati gubuk di tengah hutan selama beberapa hari terakhir. [Antara]

Baca Juga:BREAKING NEWS! Ayah di Riau Mutilasi Putrinya Usia 7 Tahun, Organ Hati Ditenteng di Jalanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini