SuaraBogor.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor berhasil mengungkap jaringan narkotika. Tidak tanggung-tanggung, pihak BNNK Bogor berhasil mengungkap 8 jaringan narkotika.
Pengungkapan dan pemberantasan narkotika oleh BNNK Bogor tersebut mulai sejak Januari hingga Juni 2022. Dari hasil pengungkapan, sembilan tersangka berhasil diamankan.
Kesembilan tersangka itu menurut pihak BNNK Bogor berasal dari banyak latar belang, mulai dari ketuam ormas hingga seorang pekerja IT.
“Saat ini BNNK Bogor telah melakukan 8 pengungkapan jaringan dengan 9 tersangka yang terdiri dari oknum ketua DPC pemuda pancasila Kecamatan Citeureup. Oknum Ketua genk motor moonracer Kota bogor, oknum ketua anak punk Kecamatan Cigombong," kata Kasi Pemberantasan BNNK Bogor, Kompol Tatang Arena mengutip dari Bogordaily.net--jaringan Suara.com, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga:Tanaman Kratom, Obat-obatan Tradisional Kalimantan yang Diusulkan BNN sebagai Narkotika
"Oknum anggota genk motor XTC serta oknum karyawan salah satu perusahaan IT di Bogor," tambah Tatang.
Dari hasil pengungkapan ini, pihak petugas juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu, hingga ekstasi.
“Barang bukti totalnya puluhan paket sabu ganja dan ekstasi,”
Pengungkapan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Bogor, kata Tatang, tak lain merupakan suatu tindakan untuk menciptakan Bogor bersih narkoba dan berkeadaban.
Selain pemberantasan, BNNK Bogor juga rutin melakukan pencegahan dan sosialisasi tentang narkotika dan bahayanya, hingga ke tingkat desa yang ada di Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Tegas! Dirnarkoba Polri Sebut di Indonesia Ganja Tetap Narkotika Golongan I